MIMIKA, Berita HUKUM - Sekitar 300 orang massa merusak berbagai fasilitas perkantoran PT. Freeport di Kuala Kencana, Timika, Papua.
Massa sejumlah sekitar 300 orang, hari ini, Jumat (21/9) siang merusak berbagai fasilitas perkantoran PT. Freeport di Kuala Kencana, Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Papua.
Insiden itu berawal dari pertemuan antara massa kerabat almarhum David Beanal (seorang manager di PT. Freeport) dengan managemen PT. Freeport terkait kematian David Beanal di RS Harapan Kita Jakarta pada 19 September.
Dalam pertemuan di gedung multipurpose di Kuala Kencana, massa menuntut kehadiran Direktur Utama PT. Freeport namun yang hadir ternyata Nurhadi Sabirin. Kondisi ini membuat salah seorang anak almarhum keluar ruangan dan berlari ke arah perkantoran (OB 1 dan 2) dengan menggunakan bahasa daerah dan tak lama kemudian massa yang ada di ruang pertemuan ikut keluar dan melakukan perusakan di gedung perkantoran di kawasan itu.
Selain itu massa kemudian merusak kendaraan baik roda dua maupun empat yang diparkir di halaman dengan menggunakan batu dan besi.
Massa juga berupaya membakar salah satu ruangan di OB 1 namun tidak meluas ke ruangan lain karena berhasil dipadamkan.
Akibat aksi yang dilakukan, membuat para karyawan ketakutan dan berupaya menyelamatkan diri, dan dari data yang dihimpun terungkap dua mobil dibakar, 40 unit mobil rusak berat, dan 12 sepeda motor rusak berat.
Juru bicara PT Freeport Ramdani dalam pesan singkatnya (SMS) mengakui, telah terjadi keributan di wilayah kerja PT. Freeport di Kuala Kencana Timika, saat berlangsungnya acara doa bersama untuk staff senior PT Freeport yang meninggal di Jakarta akibat penyakit yang dideritanya.
Managemen PT. Freeport Indonesia menyatakan prihatin atas situasi ini dan akan terus mendampingi keluarga almarhum serta memastikan keselamatan karyawan dan keluarga.
Pihak keamanan sudah berada di lokasi untuk mengamankan situasi.
Almarhum David Beanal, meninggal akibat penyakit meningitis yang dideritanya, demikian menurut SMS dari juru bicara PT. Freeport, Ramdani.(ant/bhcopn) |