Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Freeport
Massa Rusak Kantor Freeport di Mimika
Friday 21 Sep 2012 22:57:47

Unjuk Rasa, Menuntut Penutupan PT. Freeport Indonesia (Foto: Ist)
MIMIKA, Berita HUKUM - Sekitar 300 orang massa merusak berbagai fasilitas perkantoran PT. Freeport di Kuala Kencana, Timika, Papua.

Massa sejumlah sekitar 300 orang, hari ini, Jumat (21/9) siang merusak berbagai fasilitas perkantoran PT. Freeport di Kuala Kencana, Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Papua.

Insiden itu berawal dari pertemuan antara massa kerabat almarhum David Beanal (seorang manager di PT. Freeport) dengan managemen PT. Freeport terkait kematian David Beanal di RS Harapan Kita Jakarta pada 19 September.

Dalam pertemuan di gedung multipurpose di Kuala Kencana, massa menuntut kehadiran Direktur Utama PT. Freeport namun yang hadir ternyata Nurhadi Sabirin. Kondisi ini membuat salah seorang anak almarhum keluar ruangan dan berlari ke arah perkantoran (OB 1 dan 2) dengan menggunakan bahasa daerah dan tak lama kemudian massa yang ada di ruang pertemuan ikut keluar dan melakukan perusakan di gedung perkantoran di kawasan itu.

Selain itu massa kemudian merusak kendaraan baik roda dua maupun empat yang diparkir di halaman dengan menggunakan batu dan besi.

Massa juga berupaya membakar salah satu ruangan di OB 1 namun tidak meluas ke ruangan lain karena berhasil dipadamkan.

Akibat aksi yang dilakukan, membuat para karyawan ketakutan dan berupaya menyelamatkan diri, dan dari data yang dihimpun terungkap dua mobil dibakar, 40 unit mobil rusak berat, dan 12 sepeda motor rusak berat.

Juru bicara PT Freeport Ramdani dalam pesan singkatnya (SMS) mengakui, telah terjadi keributan di wilayah kerja PT. Freeport di Kuala Kencana Timika, saat berlangsungnya acara doa bersama untuk staff senior PT Freeport yang meninggal di Jakarta akibat penyakit yang dideritanya.

Managemen PT. Freeport Indonesia menyatakan prihatin atas situasi ini dan akan terus mendampingi keluarga almarhum serta memastikan keselamatan karyawan dan keluarga.

Pihak keamanan sudah berada di lokasi untuk mengamankan situasi.

Almarhum David Beanal, meninggal akibat penyakit meningitis yang dideritanya, demikian menurut SMS dari juru bicara PT. Freeport, Ramdani.(ant/bhcopn)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]