Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Muhammadiyah
Masjid As Salam Sesuai Sertifikat atas nama PC Muhammadiyah Cengkareng
Sunday 01 Mar 2015 02:18:00

Video Keributan Brutal di Masjid As Salam, Plang Masjid Muhammadiyah Telah Dicopot Paksa Massa Anarkis.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Masjid As-salam milik Muhammadiyah di Jalan Utama V Cengkareng, Jakarta Barat, disabotase pihak lain. Ini ditengarai karena konflik pengelolaan tempat ibadah yang sejatinya secara hukum milik Muhammadiyah.

"Masjid ini resmi milik Muhammadiyah sudah sejak 30 tahun dan tahun 2008 saat diwakafkan kepada Muhammadiyah tak ada masalah dan aman-aman saja," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Sabtu (28/2).

Din mengatakan, kepemilikan masjid itu sesuai sertifikat Nomor 3 tanggal 23/9/2008 atas nama PC Muhammadiyah Cengkareng dengan nama Nadzir Romli (Ketua), Salman Efendi (Bendahara), dan Yasman Pitoyo (Sekretaris).

Terkait masalah ini, Din telah mengirimkan pesan singkat kepada Kapolri Badrodin Haiti terkait penanganan insiden sabotase. Dalam pesan singkatnya, Ketum PP Muhammadiyah itu meminta agar masjid ditutup sementara dan kegiatan mauludan oleh pihak penyabotase tidak diselenggarakan.

Sementara, anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, Mustofa B Nahrawardaya, menyatakan intimidasi terhadap Masjid Assalam berulangkali terjadi. Terakhir, kata dia, adalah sabotase masjid untuk kegiatan maulud akbar pada Sabtu pagi. Sedangkan pada Jumat (27/2), ibadah shalat Jumat di masjid tersebut juga sempat disabotase.

Intimidasi lain juga sempat terjadi dua tahun belakangan. Papan nama dan logo Muhammadiyah yang terpampang di depan masjid dicoret cat hitam oleh orang tak dikenal. Terpasang juga spanduk dengan pesan Masjid Muhammadiyah tersebut adalah milik Allah.

Kamera pemantau (CCTV) masjid, menurut dia, yang terpasang di beberapa titik juga dirusak. Bahkan, balai yang di samping masjid juga dibakar orang tidak dikenal. Mustofa menambahkan terdapat papan yang ditancapkan di depan masjid bertuliskan "Tanah ini Milik Negara".

"Sehabis Jumat (28/2) adalah batas akhir peringatan pengelola untuk pihak pemasang papan agar mencopot papan. Akan tetapi, ketika papan nama ilegal akan dirobohkan, ternyata sudah banyak massa tidak dikenal menjaga papan nama tersebut," tukasnya.

Beberapa warga Muhammadiyah yang biasa mengelola Jumatan, lanjut Mustofa, juga kaget karena semua jadwal khotib ternyata sudah diubah oleh pihak yang tidak diketahui.

Sementara, Sejarah awal mula sehingga terjadi kerusuhan, dimulai dua atau satu tahun silam. Tanpa diketahui siapa yang melakukan, papan nama dan logo Muhammadiyah yang terpampang di depan masjid dicoret cat hitam. Selain itu, tanpa diketahui pelakunya, terpasang spanduk berbunyi 'Masjid Muhammadiyah tersebut adalah milik Allah'.

Menurut informasi dari PCM Cengkareng puncaknya terjadi kemarin siang saat sholat jumat, sekelompok orang dengan mengerahkan massa merebut aset milik Muhammadiyah.

Salah satu siasatnya dengan menggelar Mauludan Akbar. Akibatnya, pada saat sholat Jumat (27/2) terjadi penyerangan di dalam masjid oleh sekelompok orang berbaju hitam hitam yang menyebabkan pengurus Muhammadiyah terluka. Bahkan, pengerahan massa ke masjid menyebabkan terjadinya kerusuhan.

Ini kutipan keterangan PCM Cengkareng yg redaksi terima :

"Keadaan gawat sebelum solat dimulai, saat protokol dari takmir naik mimbar untuk mengumumkan calon Khotib dan laporan keuangan (H. Yahman), dia ditarik orang-orang yg sudah dipersiapkan oleh mereka mau dipukul, lalu pemuda kita (Maulana) mau mengamankan langsung dikeroyok oleh orang-orang mereka (berpakaian sapari hitam). Keadaan semakin kacau saat itu karena pemuda melawan tapi ditarik oleh orang itu. Melihat keadaan begitu kita tidak berani bongkar plang. Kotib yg naik hari ini, direbut oleh Khotib pihak mereka. Setelah protokol kita ditarik keluar, lalu protokol dari pihak mereka yg naik dan selanjutnya naik pula khotib yg dari phk mereka. "

Aksi premanisme di dalam masjid sungguh memprihatinkan dan kader muhammadiyah mendesak insiden ini diproses secara hukum.

Video Eksklusif Oknum yang Memukuli Takmir Masjid As Salam Muhammadiyah.Klik video Keributan Brutal di Masjid As Salam.(sp/harianterbit/sangpencerah/bhc/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]