Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Marzuki: UN Tahun ini, Terburuk
Friday 19 Apr 2013 20:56:43

Ketua DPR RI, Marzuki Alie.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Marzuki Alie menilai penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2013 ini adalah yang paling buruk selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia meminta agar persoalan ini segera dicari penyebabnya.

"UN tahun ini adalah penyelenggaraan terburuk sepanjang pemerintahan SBY, harus diinvestigasi," ujar Marzuki di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen,Senayan, Jakarta,Jumat (19/4).

Ia menyebut salah satu sumber masalah adalahperusahaan percetakan naskah ujian berada di satu wilayah. Sementara, penyelenggaraan ujian mencakup seluruh wilayah Indonesia.Politisi Partai Demokrat ini mengusulkan pencetakan soal ujian disebar ke beberapa wilayahsehingga distribusi soal ujian dapat dilaksanakan lebih mudah.

"Tidak boleh penyelenggaraan hanya di monopoli oleh satu perusahaan. Selain itu, perusahaan percetakan dibagi ke beberapa wilayah. Di bagi tiga rayon, empat rayon, Jakarta di mana, Sumatera di mana," saran Marzuki.

Terkait dengan soal ujian yang di-fotocopy, Marzuki tidak menampik akan terjadi kebocoran soal ujian. Apalagi, ujian dilakukan tidak serentak.

Dia menghimbau Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengevaluasi kinerja Kementeriannya. Menurutnya masalah ini bukan hanya akibat kesalahan menteri, perlu diperiksa pejabat di tingkat direktorat maupun pelaksana lainnya.(sf/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]