Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Margarito Kamis: Putusan MA Gambaran Pilpres 2019 Busuk, Kembalikan Ke MPR!
2020-07-09 15:25:03

Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang mengabulkan gugatan Rachmawati cs terkait uji materil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden Wakil Presiden Pemilu 2019 menjadi gambaran bobroknya penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Satu-satunyanya yang bisa kita dapati dari putusan (MA) ini, bahwa menunjukkan pemilu kemarin betul-betul busuk. Dan KPU tidak andal," ujar Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis dalam acara sarasehan ke-25 DN-PIM bertajuk 'Putusan MA Tentang Keputusan KPU Tahun 2019, Apa Implikasi Hukum dan Politiknya?', Kamis (9/7).

Hal tersebut makin membuatnya geleng-geleng saat pihak KPU bergeming dengan menyebut putusan MA tak berpengaruh pada hasil Pilpres.

Margarito berujar, setelah beberapa hari dokuman diupload MA, Margarito mendengar pernyataan Komisioner KPU Hasyim Asyari, yang mengatakan bahwa Pasal 3 ayat (7) PKPU 5/2019 tidak digunakan untuk menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 kemarin.

"Dititik ini (pernyataan komisioner KPU) menurut saya, dengan segala macam yang ada di pemilu kemarin, ada catatan untuk mengecek level etik dari KPU. Mengapa? Anda (KPU) bikin (PKPU) tapi anda tidak pakai. Anda sudah tahu ini tidak dipakai kenapa dibikin?" ungkapnya.

Melihat hal itu, ia pun menyarankan agar pemilihan presiden-wakil presiden dikembalikkan lagi kepada MPR.

"Kita tidak bisa berkutat dengan pemilu langsung (atau) tidak langsung. Karena berdasarkan bacaan sejarah saya, selamanya pemilu langsung kita akan dikadalkan oleh orang-orang yang punya uang banyak," ucapnya.

"Kita mesti serius memikirkan bangsa ini, memikirkan pemilu dipilih lagi oleh MPR," demikian Margarito Kamis.(as/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]