Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Mantan Penasehat KPK Akui Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa di MK
2019-06-14 14:35:46

Tampak suasana aksi massa dengan Abdullah Hehamahua yang siap berdemo di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (14/6).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengaku, siap akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk mengawal sidang gugatan perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019.

"Benar saya yang akan turun unjuk rasa di MK pagi ini," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (14/6).

Abdullah menyebut bahwa aksi damai ini telah mendapat izin dari pihak kepolisian. Rencananya demonstrasi akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh Polda Metro Jaya, setidaknya ada enam kelompok yang akan menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung MK, kawasan Monumen Nasional.

Konsentrasi massa aksi dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Pengunjuk rasa akan menggelar aksi di kawasan Silang Monas Barat Daya, Patung Kuda tepat di depan Gedung Indosat.

Abdullah sendiri memimpin Kelompok Gerakan Kedaulatan Rakyat yang akan menggelar demonstrasi di Silang Monas Barat Daya. Kelompok ini diperkirakan akan berjumlah 1.500 orang.

Kemudian, kelompok Aliansi Suara Rakyat yang dipimpin Ahmad Baihaqi, juga akan menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Silang Monas. Jumlah massa diperkirakan mencapai 100 orang.

Selanjutnya, Front Buruh Militan, Gerakan Rakyat Untuk Keadilan, Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi, dam Gerakan Mahasiswa Anak Bangsa, juga menggelar aksi serupa di tempat yang sama. Masing-masing kelompok diperkirakan akan diikuti oleh 30-200 orang.

Adapun total personel gabungan TNI/Polri yang akan dikerahkan untuk mengamankan sidang MK sebanyak 48.000 personel termasuk personel Pemprov DKI Jakarta baik petugas kesehatan maupun pemadam kebakaran.(bh/br)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]