Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
KAMI
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
2020-12-06 13:29:43

Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyampaikan penilaiannya tentang kinerja TNI. Eks Panglima itu menilai TNI kini terlihat seperti era Orde Baru. Bagi Gatot, TNI sudah berubah sebagai alat propaganda politik pemerintah yang kini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin

"Kalau kita melihat perkembangan situasi yang terjadi akhir-akhir ini ada warning, peringatan, bahwa TNI telah terlihat menjadi seperti pada tahun Orde Baru yang lalu," papar Gatot kala menjadi pembicara dalam webinar yang digelar KAMI, Jumat (4/12) malam.

Gatot bahkan melontarkan dugaan ada sejumlah pihak yang berusaha menggiring TNI berpolitik. Baginya, tindakan itu bisa membuat TNI jatuh pada titik terendah.

"Inilah yang dulu menyebabkan ABRI jatuh pada titik paling rendah," ucap Gatot

Gatot kemudian mendorong TNI dijaga profesionalismenya. Baginya, tugas itu bukan hanya menjadi tugas anggota TNI saja, melainkan juga tanggung jawab semua pihak di luar TNI. "Menjaga profesionalisme TNI bukan tanggung jawab TNI, tapi seluruh komponen bangsa," tegasnya.

Sementara, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan setiap orang berhak menilai dan mengkritik.

"Terserah saja Pak Gatot Nurmantyo bilang begitu. Setiap orang boleh menilai, kemudian mengritik. Ini demokrasi, kritik tak boleh dibungkam selama tak melanggar hukum," kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/12).

Mahfud menuturkan kritik yang masuk juga berhak mendapat penilaian balik. Pemerintah, kata Mahfud, punya hak menilai kritik, termasuk kritik dari deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu.

"Tapi jangan lalu berpikir bahwa pemerintah tidak boleh menjawab kritik, kita juga punya hak menilai balik setiap penilaian," kata Mahfud.

Mahfud menilai setiap kritik yang masuk sama halnya seperti vitamin demokrasi. Dikatakan Mahfud, kritik yang benar akan diakomodasi, sementara yang salah akan dibantah dan diabaikan.

"Kritik merupakan vitaminnya demokrasi. Kritik ada yang benar dan ada yang salah. Yang benar kita akomodasi, yang salah kita bantah dan abaikan," ucap Mahfud.(detik.com/bh/sya)


 
Berita Terkait KAMI
 
Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
 
Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
 
KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
 
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
 
Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]