Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
Mantan Panglima Militer Diseret ke Pengadilan
Monday 26 Mar 2012 22:07:02

Jenderal Ilker Basbug merupakan perwira militer tertinggi Turki yang diseret ke pengadilan atas tuduhan kudeta (Foto: AFP Photo)
ANKARA (BeritaHUKUM.com) – Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Turki, Jenderal Ilker Basbug diadili dengan dakwaan terorisme di Silivri, di pinggiran Istanbul, Senin (26/3). Dia didakwa memimpin komplotan yang ingin menjatuhkan pemerintahan.

Jenderal Ilker Basbug sudah berulang kali membantah tuduhan itu. Bahkan, ia sempat berkali-kali menyampaikan permintaan kepada Mahkamah Agung setempat, agar kasus atas dirinya ini tidak diadili. Namun, hal itu ditolak. Jenderal yang berusia 68 tahun ini, ditahan sejak Januari 2012 lalu..

Ratusan tersangka lainnya juga sudah diadili namun Jenderal Basbug -yang pensiun pada tahun 2010- merupakan perwira militer tertinggi yang menghadapi dakwaan hukum. Mereka dituduh menjadi anggota kelompok Ergenekon, yang ingin menjatuhkan pemerintahan sipil pimpinan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP).

Seperti dilansir BBC, Jenderal Basbug tampaknya sempat mendapat kepercayaan dari Perdana Menteri, Recep Tayyip Erdogan, untuk memberantas ancaman kudeta militer. Tapi belakangan dia juga masuk dalam daftar terdakwa dengan ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.

Para pengkritik berpendapat bahwa dakwaan atas para perwira militer ini bermotif politik, yakni sebagai upaya untuk memukul kubu sekular. Militer Turki selalu menempatkan diri sebagai penjaga prinsip sekularisme Turki, yang saat ini diperintah AKP yang berakar Islam.

AKP dianggap sebagai penerus partai Islam, Partai Kesejahtaraan, yang memimpin pemerintah Turki pada 1996-1997 dan mengundurkan diri karena kampanye sekularisme yang dipimpin oleh kubu militer.

Sejak saat itu, ketegangan antara pemerintah sipil dan militer di Turki meningkat, yang berujung pada penangkapan ratusan personil militer dan para perwira tingginya. Selain itu pula, sejumlah akademisi, wartawan, maupun pengacara ikut ditangkap.

Sejarah politik Turki -yang merupakan anggota NATO- sudah diwarnai tiga kudeta militer, yakni pada 1960, 1971, dan 1980. Pemerintah AS pada Januari lalu, mengeluarkan seruan agar penuntutan dan pengadilan berlangsung secara transparan serta mengikuti standar internasional.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Turki
 
Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]