Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Thailand
Mantan PM Thailand Ditahan Militer
Saturday 24 May 2014 20:22:58

Sejauh ini belum ada keterangan kapan militer menyerahkan kekuasaan ke pihak sipil. Tentara mengamankan sebuah jalan di Bangkok selama reli aktivis pada hari Sabtu melawan militer.(Foto: Istimewa)
THAILAND, Berita HUKUM - Mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra telah ditahan oleh militer dan saat ini berada di kamp tentara di dekat ibukota Bangkok. Penahanan Yingluck dilakukan setelah mantan perdana menteri ini dan Klik lebih dari 100 politikus senior diminta melapor ke pemerintah militer atau menghadapi penahanan.

Sejumlah kecil warga melakukan demonstrasi menentang kudeta itu di Bangkok, walaupun ada larangan berkumpul.

Para politikus serta Yingluck sempat ditahan beberapa jam setelah melapor dan kemudian dibawa ke kamp tentara di luar Bangkok.

Enam pejabat tinggi militer telah diangkat untuk menjalankan roda pemerintahan, sementara komandan tentara di daerah akan mengawasi pemerintahan setempat.

Tidak seperti kudeta sebelumnya, pihak militer belum menjanjikan apapun untuk mengembalikan kekuasaan Thailand ke pihak sipil, kata wartawan BBC di Bangkok, Jonathan Head.

Tentara yang ditempatkan di jalan-jalan di ibukota telah ditarik.

Kehidupan telah kembali normal walaupun jam malam nasional masih ditetapkan, kata Head.

Walaupun ada sebagian kecil orang yang memprotes kudeta - yang berujung pada penahanan sejumlah orang- sejauh ini belum ada penentangan besar terkait kudeta ke-12 dalam sejarah modern Thailand.

Sehari setelah militer merebut kekuasaan dari pemerintah sementara itu.

"Kami telah menahan Yingluck, adiknya dan adik iparnya," kata seorang perwira senior militer Reuters. Dua kerabat telah menduduki jabatan politik tertinggi.

"Kami akan melakukannya untuk tidak lebih dari seminggu, itu akan terlalu lama. Kita hanya perlu untuk mengatur hal-hal di negara ini yang pertama," kata perwira yang menolak mengatakan di mana Yingluck ditahan.(BBC/reuters/bhc/sya)


 
Berita Terkait Thailand
 
• Pemilu Thailand: Pemilih Muda Ingin Ada Perubahan Mendasar
 
• Demonstrasi Thailand: Mengapa Kaum Muda Memimpin Aksi Besar-besaran dan Bersedia Melawan Hukum?
 
• Mahasiswa Tuntut Perdana Menteri Thailand Turun dan Reformasi Monarki, 'Ganyang Feodalisme,Hidup Rakyat!'
 
• Mengapa Pemilu Thailand Diwarnai 'Keganjilan'? Media dan Peretas Pun Dituding
 
• Sempat Hidup Mewah, Mantan Biksu Thailand Divonis Penjara Lebih 100 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]