Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Mantan Ketua IMF Diduga Terkait Jaringan Prostitusi
Monday 20 Feb 2012 01:18:16

Dominique Strauss-Kahn (Foto: Topnews.in)
PARIS (BeritaHUKUM.com) – Kehidupan pribadi mantan Ketua Dana Moneter Internasional IMF, Dominique Strauss-Kahn, dilaporkan menjadi subyek penyelidikan jaringan prostitusi.

Kantor berita AFP dan Reuters, keduanya mengutip sejumlah sumber, yang mengatakan jaksa telah meminta Dominique Strauss-Kahn untuk hadir di pengadilan, sebelum polisi menginterogasinya tentang jaringan prostitusi ilegal.

Para pejabat menyebutkab, jaringan itu memasok pelacur untuk pesta seks dan klub-klub di Paris dan Washington. Sumber-sumber itu mengatakan, mereka ingin tahu apakah Strauss-Kahn mengetahui bahwa para perempuan itu adalah pelacur, dan apakah ia tahu jika mereka dibayar dengan dana yang diperoleh secara curang.

Pejabat-pejabat mengatakan sejumlah pebisnis dan seorang komisaris polisi telah ditangkap dalam hubungan dengan penyelidikan itu.

Dominique Strauss-Kahn tadinya dianggap sebagai calon kuat dalam pemilihan presiden Perancis tahun ini, hingga penahanannya Mei 2011 lalu atas tuduhan bahwa ia telah memperkosa seorang pramuwisma hotel.Tuduhan-tuduhan itu dicabut tetapi pramuwisma hotel itu, Nafissatou Diallo, sedang mengajukan kasus perdata atas bekas Ketua IMF itu.

Pada Oktober 2011 lalu seorang penulis Perancis memutuskan untuk tidak menggugat kasusnya terhadap Strauss-Kahn. Tristane Banon menyampaikan keputusan itu, setelah jaksa mencabut tuduhan-tuduhan perkosaan yang dikenakan terhadap Strauss-Kahn.(voa/sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]