Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Guatemala
Mantan Diktator Guatemala Divonis 80 Tahun Penjara
Sunday 12 May 2013 21:53:14

Mantan diktator Guatemala Efrain Rios Montt.(Foto: Ist)
GUATEMALA, Berita HUKUM - Mantan diktator Guatemala Efrain Rios Montt divonis selama 80 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah pada Jumat (10/5) atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusian selama fase paling berdarah dalam perang saudara yang melanda negaranya selama 36 tahun.

Ratusan orang yang memadati persidangan bertepuk tangan dan bersorak " Keadilan!". Ini karena Rios Montt diganjar 50 tahun penjara atas tuduhan genosida dan tambahan 30 tahun atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kejadian ini, seperti dikutip cnn.com, merupakan pertama kalinya seorang mantan kepala negara dinyatakan bersalah atas genosida di negerinya sendiri.

Rios Montt, 86 tahun, mengambil alih kekuasaan setelah kudeta pada 1982 dan dituduh menerapkan kebijakan pembumihangusan dimana tentara membantai ribuan masyarakat adat yang dianggap membantu pemberontak sayap kiri. Namun ironisnya, dirinya tidak merasa bersalah di persidangan.

"Saya senang. Semoga tidak ada orang lain yang harus melalui apa yang pernah saya alami sebelumnya. Komunitas saya hingga kini begitu menyedihkan gara-gara kejadian ini," kata Elena de Paz, Sabtu (11/5), etnis Maya yang berumur 2 tahun pada 1983 ketika tentara menyerbu desanya, membunuh orang tuanya, dan membakar rumahnya.

Sementara itu, Jaksa mengatakan Riors Montt menutup matanya saat tentara memperkosa, menyiksa, dan membakar demi menyingkirkan pemberontak sayap kiri Guatemala selama masa pemerintahannya 1982-1983. Ini adalah periode paling kejam dalam perang saudara 1960-1996 yang menewaskan sebanyak 250.000 orang.

Dia diadili atas pembunuhan setidanyak 1.771 anggota suku adat Maya Ixil, hanya sebagian kecil dari jumlah yang meninggal selama pemerintahannya.(cnn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Guatemala
 
• Usai Lengser, Mantan Presiden Guatemala Dipenjara
 
• Serangan di Bar Guatemala Tewaskan 11 Orang
 
• Mantan Diktator Guatemala Divonis 80 Tahun Penjara
 
• Pensiunan Jederal Menangi Pilpres Guatemala
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]