Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Korupsi Kas Daerah
Mantan Bupati Sragen Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Tuesday 15 Jan 2013 11:49:06

Mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono.(Foto: Ist)
SEMARANG, Berita HUKUM - Setelah empat kali mangkir dari panggilan Kejaksaan, akhirnya mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Senin (14/1). Untung akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang, karena melakukan korupsi uang kas daerah senilai Rp 11,2 miliar.

Pada 18 Oktober 2012, Majelis Kasasi Mahkamah Agung menjatuhkan vonis penjara tujuh tahun dan denda Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan untuk Untung. MA juga memerintahkannya menyerahkan uang pengganti sebesar Rp 11 miliar ke negara.

Vonis MA itu sekaligus membatalkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, pada 21 Maret 2012, yang membebaskan Untung.]

"Jangan tulis menyerahkan dirilah. Kedatangan saya ini kan karena saya ingin menjadi warga yang baik. Jangan sampai saya jadi pelarian," ujar Untung yang mengenakan baju batik warna biru.

Dia mengaku tidak memenuhi empat kali panggilan kejaksaan karena belum menerima putusan kasasi dari MA. "Belum saya terima salinan putusannya. Tapi karena kuasa hukum saya menyarankan saya datang ke kejaksaan ya saya lakukan," kata Untung, seperti yang dikutip dari surabayapost.com, pada Senin (14/1).

Selama ini, dia berada di Jakarta untuk mengurus bisnisnya.

Untung mengaku tidak bersedih atas putusan MA yang membawanya ke dalam jeruji besi. Dia siap menjalani hukuman tersebut. "Saya tidak pilih-pilih juga, mau ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan mana, saya siap. Saya toh sudah pernah tidur di LP," katanya.

Dia memang pernah mendekam di LP Kedungpane Semarang sebelum Majelis Hakim Tipikor Semarang membebaskannya.(ins/sp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Korupsi Kas Daerah
 
Mantan Bupati Sragen Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
 
Mantan Plt Walikota Keberatan Dihadirkan Sebagai Saksi Korupsi Yang Telah di Vonis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]