Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Uang Palsu
Mantan Anggota DPRD Kutai Timur Cetak Uang Palsu
Tuesday 18 Nov 2014 12:44:34

4 orang sindikat mencetak uang palsu yang salah satu pelaku adalah mantan anggota DPRD Kutim periode 2014-2019.(Foto:BH/gaj)
SANGATA, Berita HUKUM - Jajaran Reserse Kriminal Polsek Sangata, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sabtu (15/11) sekitar pukul 23.00 Wita berhasil menangkap 4 orang sindikat pencetak uang palsu yang salah satu pelaku adalah mantan anggota DPRD Kutim periode 2014-2019. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Sangata, Kota AKP Sumarno melalui Kanit Reskrim, Ipda Rauf, kepada Wartawan di Sangata, Senin (17/11).

Menurut Ipda Rauf, berawal dari laporan beberapa orang warga pada, Sabtu (15/11) malam, sekitar pukul 21.30 Wita dari beberapa pemilik warung tentang adanya uang palsu, setelah mendatangi lokasi mereka lalu menunjukkan beberapa lembar uang yang memang palsu dan mengatakan ciri-ciri orang yang memberikannya, ujar Rauf.

“Pada hari Sabtu (15/11) sekitar pukul 21.30 Wita menerima telpon dari beberapa pemilik warung yang berada di daerah AP. Pranoto melaporkan adanya uang palsu, saya langsung ke TKP dan mereka menunjukan beberapa lembar uang palsu yang diedarkan oleh orang yang mereka kenal dengan menggunakan mobil jenis Feroza yang bertuliskan PERS dan INVESTIGAI maka memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemantauan gerak dari mobil tersebut,” ujar Rauf.

Rauf juga mengatakan bahwa dari informasi tersebut sekitar pukul 23.00 malam meringkus Edi dengan mobil Ferosa, kemudian meringkus Syahril mantan anggota DPRD Kutim 2009-2014 sebagai aktor pencetak uang palsu dirumahnya di kawasan perumahan G-House, Kompleks Panorama, Swarga Bara, Nomor R 09 Sangata.

“Dari rumah Syahrani, petugas menemukan beberapa lembar uang pecahan 50.000,- yang dicetak bagian depannya diatas printer, Syhrani langsung digelandang ke Mapolsek untuk diminta keterangannya, Syahrani mengaku dua pelaku lainnya yaitu Herman dan Achmad yang berada di Kota Bontang,” terang Rauf.

Dari keterangan tersebut Polisi lantas mengejar Herman dan Achmad di Bontang, Herman diringkus di rumahnya sekitar pukul 05.00 Wita Subuh sedangkan Achmad di ringkus di terminal Bontang, ketika hendak berangkat ke Anggana, pungkas Rauf.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Uang Palsu
 
Unit Jatanras Macam Borneo Polres Samarinda Amankan 2 Pelaku Pembuat Uang Palsu
 
Polisi Tangkap 4 Pengedar Uang Dollar AS Palsu Senilai Rp 1,4 Milliar
 
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Menangkap Sindikat Upal US Dolar Senilai Rp 3,9 Miliar
 
FPI Sindir Media TV Tidak Tayangkan Berita 'Biksu' China Pengedar Uang Palsu
 
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar dan Penjual Dolar Palsu Sekitar Rp 4,2 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]