Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Makan Siang dengan Presiden Joko Widodo, Haedar Sampaikan Masalah Mendesak
2017-01-13 19:07:51

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir makan bereng Presiden Joko Widodo di Istana Negara.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, pada Ba'da Jumat (13/1) bertemu khusus dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pertemuan tersebut diawali makan siang, dan dilanjutkan dengan pembahasan masalah-masalah bangsa.

Dalam pertemuan satu setengah jam tesebut, Presiden mengawali pembicaraan tentang persoalan kesenjangan sosial yang menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memecahkannya. Haedar dalam hal ini menyambut keprihantinan itu dan menyampaikan jika saat ini rakyat gelisah, mengenai kenaikan harga-harga.

"Masyarakat kecil makin terdesak dalam berbagai hal, soal TKA ilegal, dan masalah penguasaan tanah serta aset negara oleh segelintir orang yang merugikan rakyat," ungkap Haedar.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut Haedar menyampaikan pula keprihatinan Muhammadiyah sebagaimana diangkat melalui Tanwir Muhammadiyah tentang Kedaulatan dan Keadilan Sosial yang perlu menjadi komitmen pemerintah.

"Muhammadiyah mengajukan usul agar dalam memecahkan kesenjangan sosial diperlukan kebijakan-kebijakan terobosan yang berdampak luas bagi hajat hidup rakyat," ujar Haedar.

Presiden berkomitmen untuk mewujudkannya melalui 'New Economic Policy'. "Insya Allah Pak Ketua, saya sedang menggodok dasar dan konsep regulasi New Economic Policy tersebut," ujar Jokowi.(adam/muhammadiya/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]