Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi Tewas
Mainkan Senpi Teman, Polisi Tembak Polisi
Thursday 26 Jan 2012 20:55:44

Ilustrasi penembakan (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi konyol ini jangan sampai ditiru anggota kepolisian lain. Pasalnya, seorang polisi harus tewas di tangan kawannya sendiri yang juga anggota polisi. Hal ini terjadi, saat mereka bercanda dengan menggunakan senjata api (senpi) di rumah kontrakannya di Jalan Enim 132, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/1) malam kemarin.

Bripda F harus menemui ajalnya, karena tertembak dibagian dahinya akibat tindakan Bripda H yang memain-mainkan senpi itu. Senpi itu sendiri merupakan milik Briptu G. Mereka memainkan senpi dinas itu, saat Briptu G sedang mandi. Bripda H mengambil senpi dan sempat mengambil peluru dari dalam dan menyisihkannya.

“Bripda H sempat melepaskan tembakan ke arah lantai, dan peluru tak keluar dari pistol itu. Tapi saat senjata itu diarahkan ke dahi Bripda F dan tembakan dilepaskan, ternyata peluru meletus dan Biptu F langsung tersungkur serta meninggal dunia di tempat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/1).

Atas tindakanya, Bripda H diamankan Divpropam Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan tetap ditetapkan sebagai tersangka, karena kelalaian. Barang bukti senpi milik Briptu G yang dipakai menembak Briptu F,juga ikut diamankan.

“Pelaku akan menjalani sidang kode etik profesi dan terancam sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai anggota Polri. Setelah menjalani siding kode etik, pelaku juga dimungkinkan untuk menjalani sidang pidana umum dengan sangkaan melakukan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” jelas Rikwanto. (dbs/irw)


 
Berita Terkait Polisi Tewas
 
• Kapolda Jabar Pimpin Upacara Pemberangkat Jenazah Brigadir Nurul Affandi
 
• Siang Bolong, Anggota Polisi Tewas di Tembak
 
• Brigadir M Syarif Mappa, Dibunuh Kernet Metromini
 
• 2 Pria Diamankan Terkait Tewasnya Anggota Brimob Brigadir M. Syarif
 
• Brigadir M Syarif Mappa, Anggota Brimob Tewas di Pasar Minggu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]