Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Maia Estianty
Maia Estianty Rayakan Ulang Tahun Bersama Kedua Anaknya
Thursday 29 Jan 2015 21:33:54

Tampak dalam gambar Maia Estianty bersama kolega bisnisnya, di Alegro Karaoke, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (28/1).(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Maia Estianty merayakan ulang tahun ke-39 bersama kedua putranya El Rumi dan Dul Jaelani. Di hari ulang tahunnya pada Kamis (29/1) Dua putranya ini sengaja menemui Maia untuk memberikan selamat.

Di ulang Tahunnya, Maia Estianty mengartikan sebagai pendewasaan sikap dan perubahan dalam kehidupannya.
Tahun terakhir sebelum menuju 40 tahun, Maia merasa lebih matang dan terlahir sebagai orang baru.

"Penutup chart 40 tahun pertama. Aku enggak takut kalau nanti hidup menuju 40 tahun. Berasa lahir baru, 40 tahun sudah matang. Ini chart terakhirku menuju 40 tahun. Kalau laki-laki bakal puber kedua," papar Maia Estianty, saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (28/1).

Di usianya yang semakin matang, Maia berharap doa dan support dari ketiga putranya hasil pernikahan dengan Ahmad Dhani.

"Enggak perlu kado, cukup doa. Anak-anak kasih kue dan surat cinta," tandasnya.

Tak hanya dengan kue tar, Maia juga diberi seikat bunga mawar cantik, bukti cinta ketulusan anak-anak kepada ibunya. Kebersamaan ibu dan anak ini tampak diunggah lewat instagram pribadi milik Maia Estianty. "Terima Kasih anak-anakku. Love you," begitu tulis Maia di akun instagramnya.(bhc/yun)


 
Berita Terkait Maia Estianty
 
9 Tahun Bercerai, Foto Bersama Ahmad Dhani, Maia Estianty Diminta Rujuk
 
Ingin Menikah Lagi, Maia Estianty Minta Izin Anak
 
Maia Estianty: Pembunuh Angeline Harus Dihukum Berat
 
Maia Estianty Rayakan Ulang Tahun Bersama Kedua Anaknya
 
Maia Estianty: Tak Mungkin Balik Dengan Dhani
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]