Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Maia Estianty
Maia Estianty: Tak Mungkin Balik Dengan Dhani
Saturday 29 Sep 2012 17:38:02

Maia Estianty (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyanyi, pencipta lagu, dan produser Maia Estianty masih enggan menjalin hubungan asmara meski sudah cukup lama menjanda. Maia mengaku hanya ingin fokus dengan pekerjaannya.

"Pacar?, Nanti kalau Allegro (bisnis tempat karaoke yang dibangun Maia) sudah seratus biji", ujarnya seraya bercanda. "Belum, karena saya memikirkan pekerjaan dulu. Masalahnya adalah status perceraian saya belum selesai. Masih di MK", sebagaimana dilansir tabloidnova.com di Allegro, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (27/9) malam.

Meski proses perceraiannya belum selesai, dengan tegas Maia mengatakan enggan kembali dengan Dhani. "Enggak mungkin dong, nanti ada yang marah lagi", ledeknya.

Maia mengaku, suatu saat dirinya pasti akan menikah. Ia pun tak menampik dirinya membutuhkan pendamping. Namun, niatnya itu tidak bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. "Enggak mungkin saya tidak butuh laki - laki", tukasnya.

Menurut Maia, saat ini dirinya masih betah sendiri. Padahal, banyak pria yang sudah mendekatinya. "Banyaknya minta ampun, capek nolaknya. Tuhan yang ngasih, nanti lihat saja ke depannya seperti apa", jawabnya.(ica/kmp/bhc/rby)


 
Berita Terkait Maia Estianty
 
9 Tahun Bercerai, Foto Bersama Ahmad Dhani, Maia Estianty Diminta Rujuk
 
Ingin Menikah Lagi, Maia Estianty Minta Izin Anak
 
Maia Estianty: Pembunuh Angeline Harus Dihukum Berat
 
Maia Estianty Rayakan Ulang Tahun Bersama Kedua Anaknya
 
Maia Estianty: Tak Mungkin Balik Dengan Dhani
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]