Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
4 Pilar
Mahyudin: Indonesia Butuh Pejuang Ekonomi, Saatnya Generasi Muda Bangkit
2018-10-10 07:16:59

Wakil Ketua MPR RI saat acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, Selasa (9/10).
PASER, Berita HUKUM - Di dunia ini banyak sekali orang-orang yang awalnya tidak terkenal kemudian menjadi hebat dan menjadi seorang tokoh dunia yang hebat seperti mendiang Steve Jobs seorang pebisnis dan penemu ulung pendiri teknologi Apple dan CEO Apple Inc.

Apple Inc. Adalah sebuah perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasarnya senilai US$ 800 Milyar bahkan tembus US$ 1 Triliun. Hanya satu orang mampu menjadi tokoh bisnis yang luar biasa.

Namun, sayangnya Steve Jobs bukanlah warga Indonesia dan bukan pebisnis Indonesia dan bukan pejuang ekonomi Indonesia. Indonesia belum sampai memiliki pejuang ekonomi yang memiliki kapitalisasi pasar sebesar itu. Inilah saatnya generasi muda Indonesia bangkit dan mampu menjadi salah satu pejuang ekonomi besar seperti Steve Jobs.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua MPR RI di hadapan ratusan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, Selasa (9/10).

"Bayangkan kalau kita punya pengusaha seperti itu. Tapi, alhamdulillah Indonesia sudah memulai dengan munculnya perusahaan Gojek dengan nilai kapitalisasi pasarnya senilai US$ 1 Milyar. Selain Gojek ada Tokopedia yang nilai kapitalisasinya juga besar," katanya.

Mahyudin berharap, seluruh elemen rakyat Indonesia terutama generasi muda harus menyadari hal tersebut bahwa negara-negara maju di dunia berlomba-lomba melahirkan pebisnis-pebisnis atau pejuang-pejuang ekonomi tangguh. Sedangkan di Indonesia malah sibuk apalagi memasuki tahun politik dengan saling mencibir, menyebarkan berita hoax, perang hastag dan saling serang fitnah hanya karena beda pilihan.

"Sekarang sudahlah, kita buang kebiasaan-kebiasaan negatif tersebut. Mulailah berpikir bersama-sama untuk bagaimana caranya melahirkan pejuang-pejuang ekonomi Indonesia yang hebat bahkan mengalahkan Steve Jobs. Inilah peran generasi muda bangsa yang merupakan harapan bangsa ke depan. Belajar yang rajin dan jangan ikut-ikutan perang kebencian karena beda pilihan," ujarnya.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait 4 Pilar
 
HNW: Muhammadiyah Menyebut Indonesia adalah Darul Ahdi Wa Syahadah
 
Syarief Hasan: Empat Pilar Adalah Modal Pokok Bagi Setiap Warga Negara Indonesia
 
HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
 
HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
 
Ahmad Basarah: Presiden Perlu Pertimbangkan Grasi Ali Imron untuk Kepentingan Deradikalisasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]