Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Mahfud MD
Mahfud Sebut PKB Jadi Partai Paling Memungkinkan Menuju RI 1
Wednesday 27 Nov 2013 00:38:57

Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahfud MD menyatakan akan berjuang dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mencalonkan diri sebagai Capres. Menurutnya, partai yang memungkinkan menjadi kendaraan politiknya di Pemilu 2014 adalah PKB.

"Memang yang paling mungkin buat saya (mencalonkan Capres) ya PKB," kata Mahfud di Fakultas Kedokteran UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).

Mahfud menuturkan, alasan pertama ia pilih PKB karena, dirinya pernah menjadi Ketua Umum partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang tersebut. Ia mengaku tidak mau ditertawakan orang jika diusung partai lain.

"Masa harus pindah ke partai lain karena mau jadi presiden. Nanti diketawai orang," tuturnya, seperti dikutip dari tribunenews.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, ia berharap PKB dapat solid dalam mempersiapkan pertarungan di pemilihan umum legislatif.

"PKB kampanyenya harus bagus dan makin kuat," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi pria kelahiran Sampang, Madura tahun 1957.(tbn/bhc/sya)


 
Berita Terkait Mahfud MD
 
Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
 
Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
 
Mahfud MD Capres Pilihan Santri
 
Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
 
Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]