Hal ini disampaikan Mantan Menteri Pertahanan dan mantan" /> BeritaHUKUM.com - Mahfud MD Percaya Diri 'Nyapres' Melalui Konvensi Partai Demokrat

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Mahfud MD
Mahfud MD Percaya Diri 'Nyapres' Melalui Konvensi Partai Demokrat
Saturday 20 Apr 2013 18:56:47

Mahfud MD dalam acara peluncuran Buku Biografi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengungkapkan bahwa, "saya tidak pernah mencalonkan diri saya menjadi Presiden, namun kalau saya dicalonkan saya bersedia, dan banyak yang mencalonkan saya," ujar Mahfud.

Hal ini disampaikan Mantan Menteri Pertahanan dan mantan Ketua MK dalam acara peluncuran Buku Biografi berjudul "Terus Mengalir" yang ditulis oleh Rita Triana Budiarti, di Gramedia Pondok Indah Mall (PIM) Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).

Dijelaskan Mahfud, adapun pencalonan diri saya bisa melalui Konvensi Partai Demokrat, dan saya yakin Demokrat tidak main-main untuk hal ini. "Itu Partai Demokrat tidak akan bohong, kalau bohong dia akan hancur dengan sendirinya," ujar Mahfud kembali.

Dan ini merupakan satu peluang bagi saya, sebelumnya saya sudah jajakin 1 pintu lagi melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Juga sudah ada satu Parpol lain lagi yang akan membawa saya menjadi Capres 2014, dan saya tidak perlu khawatirkan hal itu lagi.

Namun Mahfud menolak menjelaskan Parpol mana lagi yang dimaksudnya telah meminta menjadi Capres, walau sudah ditanyakan kembali oleh pewarta BeritaHUKUM.com.

Dijelaskan Mahfud Kembali, bahwa Konvensi yang akan dilakukan oleh Partai Demokrat menurutnya sangat bagus. "Partai Demokrat telah membuka pintu bagi pertarung itu melaluli mekanisme di Konvensi Partai Demokrat," ujarnya.

"Dan tidak perlu mengubah UUD, cukup dengan konvensi sudah bisa. Juga ada gagasan agar pada Pemilu 2019 setiap Partai Politik mewajibkan melakukan Konvensi dalam menjaring calon Presiden," katanya.

Ketika ditanya mengenai peluangnya untuk dapat menang di Konvensi Partai Demokrat? Mahfud MD menjawab, "Bila dibandingkan dengan calon lain yang Independen persaingannya seimbang, dan peluangnya 50:50," pungkas Mahfud.

SBY sendirii telah menjelaskan bahwa Partai Demokrat akan menjaring Capres 2014-2019 menggunakan sistem konvensi dalam penjaringan Capres.

Sedangkan Syarief Hasan, Ketua harian Partai Demokrat mengatakan Jumat (19/4), akan melakukan primary convention, konvensi semi terbuka, namun siapa saja tokoh yang dapat ikut dalam konvensi nantinya akan ditentukan dalam sebuah tim bentukan SBY.

Dalam acara ini, juga dibagikan buku secara gratis yang di tandatangani oleh Mahfud MD kepada belasan pengunjung masyarakat umum, serta tampak kebanyakan dari rekan-rekan dan teman Mahfud MD semasa kuliah di UII turut hadir.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mahfud MD
 
Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
 
Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
 
Mahfud MD Capres Pilihan Santri
 
Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
 
Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]