Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Mahfud MD
Mahfud MD Berharap Warga NU Kembali ke PKB
Monday 25 Nov 2013 00:27:47

Ilustrasi. Dalam acara Jumpa Mahfud MD dan Book Signing peluncuran Buku Biografi di Gramedia Pondok Indah.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, berharap agar warga Nadhlatul Ulama (NU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bisa bersatu kembali seperti saat PKB dipimpin oleh mantan Presiden RI ke 4, Alm. K.H.Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

"Prinsip PKB sebagai alat resmi kegiatan politik NU harus dihidupkan, seperti (tahun) 1999 kalau bisa kembali tahun 71 dan 55. Jadi, kita kembali ke PKB,” imbuh Mahfud, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (24/11).

Mahfud MD mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga berharap, warga Nahdliyin dapat menjadikan PKB sebagai kendaraan politiknya, tanpa ada perpecahan.

“Jadi, kita kembali ke PKB. PKB harus rujuk dan NU rujuk ke PKB," harapnya.

Mahfud lalu mencontohkan, apa yang pernah disampaikan almarhum Gus Dur mengenai arti demokrasi, termasuk didalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurutnya, ada 2 poin penting dari pernyataan almarhum Gus Dur. Pertama ungkap Mahfud, NU percaya demokrasi, “Bahwa negara akan maju kalau demokrasi berkembang dengan baik,” jelasnya.

"Kedua, tidak akan demokrasi berjalan dengan baik bila tidak ada pluralisme. Pluralisme itu fakta," pungkas Pria kelahiran Sampang Madura, Jawa Timur tahun 1957.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Mahfud MD
 
Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
 
Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
 
Mahfud MD Capres Pilihan Santri
 
Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
 
Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]