Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Mahfud MD
Mahfud MD: Saya Pernah Didatangi Trio Macan
Saturday 11 May 2013 16:42:49

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dalam wawancara khusus bersama wartawan BeritaHUKUM.com, Jumat (10/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan salah satu kandidat Calon Presiden (Capres) 2014, menerangkan secara khusus terkait akun twitter trio macan @TrioMacan2000, yang sebagian kicauannya menguntungkan Mahfud MD secara pribadi.

Mahfud yang mengaku aktif di twitter walau hanya 3 hari sekali, namun untuk mengikuti twitter trio macan hampir setiap hari. "Saya mengikuti terus trio macan," ujarnya.

Ditemui di Jakarta Pusat, Jumat sore (10/5), Mahfud mengakui bahwa saya termasuk orang yang diuntungkan oleh kicauan trio macan.

"Dan bila kita mau ikuti substansinya, menurut saya penilaiannya sangat objektif. Artinya siapa yang bisa membantah tulisan trio macan tentang jati diri saya," ujar Mahfud.

"Saya menduga trio macan merupakan suatu jaringan organisasi besar, karena mereka tahu apa pun dan dimana pun, coba anda tanya tentang kasus Gubernur Papua, dia akan tahu itu. Hampir tidak ada yang salah, saya menduga ini suatu jaringan besar serta donatur yang bertalian," ujar Mahfud.

Mahfud mengakui bahwa saya pernah di datangi oleh trio macan, namun saya tidak tahu bahwa yang datang itu trio macan. Setelah bertemu, lalu dia tulis kicauannya di twiter, menurut saya cara kerja mereka hebat.

Dijelaskannya kembali, itulah sebabnya saya mau undang trio macan, tapi tidak tahu alamatnya.

Bahkan trio macan sampaikan, "saya kan sudah pernah ke rumah abang, selain dikasih, kolak juga dikasih martabak, bener dia ini orang yang datang ke rumah saya?," ujar Mahfud.

Begini penjelasannya, suatu saat saya ditelepon oleh Gus Sholah, Pak Mahfud ada orang yang mau bertemu pak Mahfud, karena yang menelpon beliau, ya saya mau saja.

Saya jawab, "iya nanti jam 5 sore, saya pulang kantor", kata Mahfud.

Ternyata sudah ada tamu dua orang masih muda, saya suruh masuk, saya tanya mana Gus Sholah, dia bilang masih di jalan.

"Habis itu saya ngobrol banyak tentang korupsi pertamina dan macem-macem pada dua orang tamu itu," ungkap Mahfud.

"Setelah tamu itu pulang, saya tanya Gus Sholah, Gus siapa mereka? Gus Sholah juga tidak tahu, Gus Sholah mengatakan dia minta tolong ke saya lewat SMS, lalu saya anter saja ke kamu," ujar Mahfud menirukan obrolan Gus Sholah.

Lalu, hasil pertemuan kami besoknya dia tulis panjang di akun twitter trio macan.

Jadi saya menjadi agak ragu, bila orang menuduh orang yang didukung trio macan itu dibayar uang. Menurut saya begitu mengenalkan diri bahwa dia trio macan dia ditangkap, menurut saya mereka bekerja tanpa bayaran, dan itulah pengalaman saya dengan trio macan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mahfud MD
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]