Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Penegakan Hukum
Mahfud MD: Penegakan Hukum, Kunci Utama Penyelesaian Masalah Pluralisme
Saturday 15 Dec 2012 20:20:05

Mahfud MD.(Foto: BeritaHUKUM.com/zul)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kunci utama penyelesaian dari persoalan implementasi dari kebebasan beragama dan pluralisme adalah penegakkan hukum yang tegas. Hal ini disampaikan oleh Ketua MK Moh. Mahfud MD ketika menjadi keynote speech dalam acara peluncuran dan bedah buku “Wajah Toleransi NU” yang diadakan oleh RMBooks pada Jumat (14/12) di Aula MK.

“Pada tanggal 25 November lalu, saya menjadi keynote speech di Canberra dan berbicara mengenai Pluralism versus Tolerance. Dan, pertanyaan yang datang mengenai munculnya gejala intoleransi di Indonesia,” ujarnya.

Ada beberapa kelompok di Australia, lanjut Mahfud, yang menilai telah terjadi intoleransi dan diskriminasi terhadap kaum minoritas di Indonesia. Mahfud menjelaskan bahwa secara konseptual paradigmatik, Indonesia menganut pluralisme yang kuat dan sudah diuji.

“Kalau menunjuk kasus Bogor, Sampang, dan lainnya, itu bukan tataran konseptual, Itu tataran implementasi. Saya bilang jangan disamaratakan dan dikatakan kalau ada perusakan pluralisme di Indonesia. Jika hanya melihat kasus di daerah tersebut dengan membandingkan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 270 juta jiwa, hal itu tidak bisa dinilai sebagai perusakan pluralisme di Indonesia . Penyelesaian yang tepat untuk persoalan implementasi kuncinya adalah penegakan hukum yang tegas,” urainya.

Dalam acara bedah buku karya Gustiana Isya Marjani, ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua MK Achmad Sodiki, Hakim Konstitusi Muhammad Alim dan Anwar Usman serta Wakil Menteri Agama RI Nazaruddin Umar.(llu/mk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Penegakan Hukum
 
Dua Tahun Kinerja Jokowi-Maruf, PKS: Ketidakpuasan Publik dalam Penegakan Hukum Meningkat
 
Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Gagal
 
Dr Jan Maringka: Penegakan Hukum Tidak Sama dengan Industri
 
Implementasi Ilmu Forensik dalam Proses Penegakan Hukum
 
Penegakan Hukum dan Pengawasan Sektor Lingkungan Belum Efektif
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]