Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mahfud MD
Mahfud MD: Pelaksanaan UN Saat Ini Paling Jelek dan Buruk
Sunday 21 Apr 2013 13:06:44

Mahfud MD berfoto bersama para pengunjung dalam acara peluncuran Buku Biografinya berjudul
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan tentang Pemerintahan yang bersih dari korupsi serta mampu untuk mensejahterakan rakyatnya. Saat ditemui dalam acara peluncuran buku Oto biografinya di Pondok Indah Mall, Sabtu (20/4), Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjawab, "Saya belum pernah menjadi Presiden, namun saya akan melihat dari pandangan Konstitusi dan saya berharap dapat terus mendorong pemberantasan korupsi," ujar Mahfud.

Saat ditanyai mengenai dugaan penyelewengan proyek tender Ujian Nasional (UN) yang kocar kacir?, Mahfud menjawab bahwa pelaksanan (UN) yang sekarang ini paling jelek dan buruk', meski saya akui bahwa dia (M. Nuh) itu temen saya.

"Apakah tidak berfikir untuk melaksanakan saja putusan Mahkamah Agung, tentang (UN) belum bisa dilaksanakan karena materinya belum siap, Infrastruktur belum siap, kalau dipaksakan terjadilah seperti ini," kata Mahfud.

Ditambahkannya bahwa saat ini banyak pejabat yang bersih namun tidak di ekspose media, sementara yang tidak bersih masih banyak, bahwa setiap kenikmatan yang diperoleh dari hasil yang tidak bersih, namun tidak akan merasakan nikmat malah terlaknat'.

Justru korupsi akan mempermalukan pejabat yang tarkait, dan saya akan malu mendapat resiko itu. "Kalau 1 di perkara (MK) saya bisa mendapat Rp 1 miliar, maka ada 800 perkara, sudah lebih setengah triliun," tambahnya.

"Namun jika saya pegang 1 perkara dan saya terima saja 1 miliar, maka saya tidak akan pernah tenang dalam hidup saya," pungkas Mahfud MD.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mahfud MD
 
Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
 
Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
 
Mahfud MD Capres Pilihan Santri
 
Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
 
Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]