Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Mahfud MD
Mahfud MD: KPK Tidak Bodoh dan Ceroboh
Friday 10 May 2013 20:18:09

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dalam wawancara khusus bersama wartawan BeritaHUKUM.com, Jumat (10/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah benar, dalam upaya menyita aset Mobil mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Jumat (10/5).

Menurut saya, tindakan KPK sudah benar, mobil-mobil itu kan muncul dari hasil penyidikan. Kemudian penyidik dihalang-halangi saat meluncur ingin menyita mobil tersebut di DPP PKS.

Namun malah KPK dituding tidak membawa surat. "Yang bilang KPK tidak bawa surat saat itu merupakan orang yang tidak hadir disitu, seperti Fahri. Jadi KPK itu bukan orang bodoh dan gak akan sembarangan ceroboh dalam melakukan sesuatu," ujarnya di Posko 135 bilangan Matraman Jakarta Timur.

Ditambahkannya, menurut saya, KPK itu terdiri dari orang-orang ahli hukum, selain komisionernya, dan penyidiknya, serta punya penasehat-penasehat hukum, sehingga tidak bisa disalahkan begitu saja, dikritik apa pun KPK diam, namun di pengadilan akhirnya KPK selalu membuktikan dan menang .

Menurut Mahfud, KPK tidak pernah ada yang lolos kalah di Pengadilan, tidak pernah terdakwa kasus dibawa KPK itu bebas, artinya serangan-serangan mereka itu terhadap KPK merupakan serangan orang yang tidak tahu mengerti hukum, karna KPK itu tidak pernah ceroboh.

Seperti diberitakan, Sekjen PKS Fahri Hamzah berencana setelah akhir masa reses Anggota DPR RI akan melaporkan KPK kepada DPR RI, karena menurutnya KPK dianggap sudah salah dan melampaui prosedur, ketika mendatangi kantor DPP PKS, tanpa membawa identitas dan Surat perintah penyitaan mobil yang diduga hasil korupsi suap daging sapi impor yang dilakukan mantan Presiden PKS (LHI).(bhc/put)


 
Berita Terkait Mahfud MD
 
Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
 
Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
 
Mahfud MD Capres Pilihan Santri
 
Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
 
Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]