Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kenaikan Harga BBM
Mahasiswa Unimal Demo Tolak Kenaikan BBM
Monday 17 Jun 2013 13:55:56

Badan Eeksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (BEM Unimal) Lhokseumawe, menggelar aksi penolakan terhadap kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (17/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Badan Eeksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (BEM Unimal) Lhokseumawe, menggelar aksi penolakan terhadap kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Orasi tersebut berlangsung selama 2 jam di Simpang Jam Kota Lhokseumawe, Senin (17/6).

Koordinator aksi, M Iqbal, dalam orasinya mengatakan, pemerintah beralasan bahwa kenaikan harga BBM itu untuk menambah deposit Negara, dikhawatirkan anggaran negara tidak defisit. Sungguh anehnya pemerintah, padahal bukan hanya BBM yang menjadi Deposit akan tetapi masih banyak penghasilan di Negara. Misalnya, dari kekayaan alam yang melimpah ruah.

"Oleh karena itu, terlepas dari berbagai alasan pemerintah, namun rencana kenaikan harga BBM sangat melukai hati rakyat Indonesia," tegas puluhan mahasiswa berapi-api.

Adapun tuntutan para mahasiswa tersebut ialah:

1. Mengecam pemerintah agar tidak menaikkan harga BBM bersubsidi

2. Minyak bersubsidi adalah pilihan mansyarakat

3. Kepada pemerintah, khususnya pemerintah Aceh lebih memikirkan kepentingan rakyat daripada kepentingan politik/kelompoknya.

4. Menolak kenaikan harga BBM sebagai harga mati dan tidak bisa ditawar.

Demo penolakan BBM berlangsung sejak pukul 9:00 WIB, sampai pukul 11:00 WIB dengan dikawal puluhan personil kepolisian.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Kenaikan Harga BBM
 
FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
 
Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
 
Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
 
Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
 
Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]