Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kenaikan Harga BBM
Mahasiswa Unimal Demo Tolak Kenaikan BBM
Monday 17 Jun 2013 13:55:56

Badan Eeksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (BEM Unimal) Lhokseumawe, menggelar aksi penolakan terhadap kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (17/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Badan Eeksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (BEM Unimal) Lhokseumawe, menggelar aksi penolakan terhadap kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Orasi tersebut berlangsung selama 2 jam di Simpang Jam Kota Lhokseumawe, Senin (17/6).

Koordinator aksi, M Iqbal, dalam orasinya mengatakan, pemerintah beralasan bahwa kenaikan harga BBM itu untuk menambah deposit Negara, dikhawatirkan anggaran negara tidak defisit. Sungguh anehnya pemerintah, padahal bukan hanya BBM yang menjadi Deposit akan tetapi masih banyak penghasilan di Negara. Misalnya, dari kekayaan alam yang melimpah ruah.

"Oleh karena itu, terlepas dari berbagai alasan pemerintah, namun rencana kenaikan harga BBM sangat melukai hati rakyat Indonesia," tegas puluhan mahasiswa berapi-api.

Adapun tuntutan para mahasiswa tersebut ialah:

1. Mengecam pemerintah agar tidak menaikkan harga BBM bersubsidi

2. Minyak bersubsidi adalah pilihan mansyarakat

3. Kepada pemerintah, khususnya pemerintah Aceh lebih memikirkan kepentingan rakyat daripada kepentingan politik/kelompoknya.

4. Menolak kenaikan harga BBM sebagai harga mati dan tidak bisa ditawar.

Demo penolakan BBM berlangsung sejak pukul 9:00 WIB, sampai pukul 11:00 WIB dengan dikawal puluhan personil kepolisian.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Kenaikan Harga BBM
 
FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
 
Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
 
Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
 
Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
 
Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]