Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Nahdlatul Ulama
Mahasiswa STAINU Dampingi Guru TPQ dan Majelis Taklim
Tuesday 07 Aug 2012 18:51:28

Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Jakarta melakukan pendampingan kepada para guru mengaji di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan Majelis Taklim. Demikian disampikan Direktur Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) STAINU Jakarta Arif Rahman di Jakarta, Senin (6/8), sebagaimana di lansir NU Online.

Kegiatan dilakukan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di dua lokasi, Desa Tegal Waru Kec. Ciampea dan Desa Nagrog Kec. Kemang Kabupaten Bogor. Sebagian mahasiswa yang mengikuti KKN juga menjadi khotib dan mengisi kuliah tujuh menit (kultum) pada kegiatan tarawih, ziarah Ramadhan, pelatihan marawis, lomba-lomba Islami, dan kegiatan lain.

Menurut Arif, program KKN dimaksudkan untuk memberikan pengalaman secara langsung kepada mahasiswa agar mengetahui dan meneliti realitas yang terjadi di masyarakat.

“Para mahasiswa juga dapat belajar menyelesaikan persoaalan-persoalan yang di masyarakat secara langsung,” katanya.

Dikatakan, program ini akan dikembangkan terus agar pengalaman terjun langsung ke masyarakat yang telah dilakukan mahasiswa ini dapat dirasakan manfaatnya lebih luas lagi.

“KKN untuk tahun ini pesertanya hanya prodi PAI, untuk tahun-tahun selanjutnya KKN akan diikuti dari prodi Ahwal asy-syakhsiyah dan Perbankan Syariah,” tambahnya.

Program ini dilaksanakan sejak tanggal 13 Juli 2012 yang dibuka oleh Kaprodi PAI Imam Bukhori dan pelepasan peserta KKN oleh PUKA I Maman S. Burhanuddin.

Acara penutupan KKN STAINU dilakukan oleh PUKA II Nasrullah Jasam, 4 dan 5 Agustus 2012. Ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan bimbingan dari masyarakat yang ditempat program KKN. "Semoga apa yang didapat oleh persta selama di lokasi bermanfaat bagi kehidupannya di masa yang akan datang," katanya.

Sejalan dengan motto STAINU “unggul, tangguh, populis” KKN diharapkan menjadikan mahasiswa STAINU Jakarta sebagai manusia-manusia yang unggul, tangguh dan dapat bermasyarakat.

STAINU yang telah terakreditasi B oleh BAN PT kini memiliki tiga Prodi Pendidikan Agama Islam, Ahwal Asy-Syakhsiyyah dan Perbankan Syariah. STAINU bertekad mencetak kader-kader bangsa yang bertakwa, cerdas, memberdayakan masyarakat dengan membangun basis dan sistem pendidikan yang dapat mengangkat martabat bangsa melalui pendidikan yang komprehensif, dinamis, bermoral dan profesional. (bhc/nuo/rat)


 
Berita Terkait Nahdlatul Ulama
 
• Serba-serbi Isu Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama
 
• Mahasiswa STAINU Dampingi Guru TPQ dan Majelis Taklim
 
• Kongres I PCI- NU se-Dunia di Beirut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]