Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Pakistan
Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
2017-04-15 15:51:19

Setelah pembunuhan brutal, kampus ditutup sementara oleh aparat keamanan Pakistan.(Foto: Istimewa)
PAKISTAN, Berita HUKUM - Dituduh menghujat Islam, seorang mahasiswa di Pakistan dibunuh secara brutal oleh sekelompok mahasiswa di dalam kampus, kata polisi.

Sejumlah mahasiswa ditangkap setelah serangan yang terjadi di dalam kampus di Kota Mardan, dan kampus ditutup untuk sementara.

Laporan-laporan menunjukkan bahwa dua orang pemuda dituduh telah mengunggah informasi di laman Facebook yang isinya dianggap menghina.

Selain mengakibatkan satu orang tewas, serangan itu mengakibatkan seorang lainnya mengalami cedera.

Isu penghujatan agama merupakan persoalan yang sangat sensitif di Pakistan.

PakistanHak atas fotoAFP
Image captionAparat kepolisian Pakistan melakukan penjagaan ketat setelah kasus pembunuhan brutal di sebuah kampus di Pakistan.

Mahasiswa yang dibunuh itu bernama Mashal Khan, yang tengah studi jurnalisme. Beberapa laporan mengatakan dia ditembak, sementara lainnya mengatakan dia dipukuli dengan papan kayu hingga tewas.

"Dia disiksa dengan brutal setelah ditembak dari jarak dekat ... dia dipukuli dengan tongkat, batu bata dan tangan," kata perwira polisi setempat, Niaz Saeed kepada Kantor berita AFP.

Menurutnya, ratusan orang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Rekaman video grafis dari pembunuhan brutal itu telah menyebar di media sosial.

Polisi belum menyelidiki dua orang yang dituduh menyebarkan informasi yang dituduh menista agama. Massa yang marah tampaknya telah bertindak atas isu belaka, demikian laporan Surat kabar Dawn.

Seorang pejabat di Universitas Abdul Wali Khan, yang tidak disebut namanya, mengatakan Khan tidak disukai oleh sekelompok mahasiswa karena pandangannya dianggap liberal dan sekuler.

PakistanHak atas fotoEPA
Image captionAda sejumlah kasus, orang-orang yang dituduh menista agama dihakimi dan kemudian dibunuh oleh massa yang marah.


Para pegiat HAM mengkritik Undang-undang penistaan agama, yang memungkinkan pelakunya dihukum mati dalam beberapa kasus, acapkali disalahgunakan untuk menindas kelompok minoritas.

Dan ada sejumlah kasus, orang-orang yang dituduh menista agama dihakimi dan kemudian dibunuh oleh massa yang marah.

Sementara, Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif pada bulan lalu menyuarakan dukungannya terhadap tindakan tegas terhadap orang-orang yang mengunggah konten di media sosial yang isinya menghujat.

Di sebuah pernyataan di akun Twitter resmi milik partainya, dia menggambarkan penghujatan agama sebagai "tindakan melanggar yang tak terampuni".

Setidaknya 65 orang telah dibunuh di Pakistan karena dituduh menista agama sejak tahun 1990, kata laporan lembaga penelitian baru-baru ini.(BBC/bh/sya)



 
Berita Terkait Pakistan
 
Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
 
Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
 
Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
 
Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
 
Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]