Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo didepan Gedung KPK
Mahasiswa Maluku Tenggara Demo ke KPK
Tuesday 24 Sep 2013 16:37:11

Mahasiswa Maluku Tenggara Demo ke KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan aktivis dari Forum Pemuda Mahasiswa Maluku Tenggara, kembali melakukan aksi Demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (24/9) guna menuntut KPK untuk segera memeriksa Bupati Maluku Tenggara, Andreas Rentanubun yang di duga telah melakukan korupsi.

Pendemo menerobos masuk kedalam pagar gedung KPK, sambil membentangkan spanduk dan berteriak-teriak meminta Ketua KPK Abraham Samad untuk keluar dari kantornya dan menemui para pendemo.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan pendemo kepada Andreas adalah, dimana Andreas telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 30 miliar, dengan mengunakan dana abadi cadangan tahun anggaran 2009.

Aksi demo yang dipimpin oleh Abd Aziz ini, mengancam akan kembali datangi KPK, dengan bertelanjang dan akan mengotori gedung KPK, jika Abraham Samad tidak menujukan keseriusan dalam memproses laporan mereka di KPK sebelumnya.

"Kami akan mendatangi KPK ini, Jumat esok, dan kami akan bertelanjang di sini, sembari simbol KPK di bawah Abraham samad telah Impoten," ujar Abd Azis.

Tampak penjagaan ekstra ketat dari aparat Brimob Polda Metro Jaya, menghalangi keinginan pendemo untuk masuk kedalam gedung KPK, ramai-ramai selang beberapa saat setelah melakukan dialog akhirnya pendemo membubarkan diri dengan tertib.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo didepan Gedung KPK
 
KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
 
AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
 
AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
 
AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
 
AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]