Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Madonna
Madonna Kembali Menyutradarai Film
Friday 28 Mar 2014 16:46:42

Madonna sebelumnya menyutradarai WE dan Filth and Wisdom.
HOLLYWOOD, Berita HUKUM - Madonna akan menyutradarai film ketiganya, adaptasi dari novel perdana Rebecca Walker yang berjudul Ade: A Love Story. Film itu mengisahkan seorang pelajar Amerika yang jatuh cinta dengan seorang pemuda Muslim di sebuah pulau di lepas pantai Kenya sebelum benturan budaya membuat hubungan itu menjadi rumit.

Walker, anak perempuan dari pengarang The Color Purple Alice, akan menjadi salah satu produser film tersebut.

Madonna, yang sebelumnya sudah menyutradarai film WE dan Filth and Wisdom, menyebut buku itu "perjalanan yang luar biasa".

Setelah novel tersebut diterbitkan pada bulan Oktober, sang bintang pop mempublikasikan foto sampul buku itu dan pesan, "Bacalah buku ini" Sebuah perjalanan yang luar biasa! Sebuah kisah cinta yang sangat indah!"
Film romantis itu juga akan diproduseri oleh Bruce Cohen, yang memproduksi Silver Linings Playbook dan American Beauty.

Madonna dan para produsernya kini sedang mencari penulis naskah untuk mengadaptasi novel itu, menurut artikel yang dimuat oleh The Hollywood Reporter.

Film terakhir Madonna adalah WE tentang kisah cinta antara Edward VIII dan Wallis Simpson, yang mendapat resensi 'biasa saja' di Inggris pada 2011.

The Hollywood Reporter melansir bahwa WE hanya meraih pemasukan US$583.000 (Rp423 juta) di bioskop-bioskop AS dan gagal masuk daftar 10 film terlaris di Inggris.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Madonna
 
Madonna Memutuskan Pindah Jatuh Cinta 'Energi' dari AS ke Portugal
 
Madonna Gagal Dapat Hak Asuh Anak Lelakinya
 
Madonna Jadi Juri di Pengadilan New York
 
Madonna Kembali Menyutradarai Film
 
Unggah Perkataan Rasial di Akun Instagram, Madonna Minta Maaf
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]