Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Madonna
Madonna Gagal Dapat Hak Asuh Anak Lelakinya
2016-09-10 08:53:37

Madonna.(Foto:Istimewa)
NEW YORK, Berita HUKUM - Diva pop dunia Madonna menyelesaikan sengketa hak asuh dengan mantan suaminya Guy Ritchie, setuju anak lelaki remaja mereka tetap tinggal di Inggris bersama sang ayah menurut pengadilan Amerika Serikat.

"Perselisihan hak asuh mereka sudah diselesaikan," kata Lucian Chalfen, juru bicara pengadilan New York, tempat pasangan yang sudah bercerai itu berjuang untuk mendapatkan hak asuh putra mereka Rocco, kepada AFP pada Kamis (8/9).

Kesepakatan pengasuhan yang dicapai pada Rabu menetapkan bahwa anak lelaki 16 tahun pasangan itu akan tinggal dengan sang ayah menurut laporan media Amerika Serikat mengutip pengacara Ritchie, Peter Bronstein.

Madonna, yang ingin putranya tinggal bersama dia di Amerika Serikat, bereaksi misterius di media sosial.

Bintang pop itu mengunggah fotonya di Instagram, mengenakan tudung hitam bertulisan "bitch" dengan huruf warna merah.

Madonna dan Ritchie sudah berbulan-bulan berselisih soal hak asuh putra mereka Rocco di pengadilan Amerika Serikat dan Inggris.

Hakim mendengar bahwa Rocco tetap di London dengan ayahnya setelah kunjungan Desember tahun lalu. Madonna ingin putranya kembali tinggal dengannya di New York.

Pasangan selebriti itu bercerai tahun 2008 setelah menikah selama delapan tahun. Keduanya juga punya anak lelaki adopsi berusia 10 tahun, David Banda.

Sementara, Dikutip dari Reuters, Kamis, Madonna (58) dan Ritchie (47) telah berseteru soal hak asuh lewat jalur hukum sejak Desember lalu, saat remaja itu menolak perintah pengadilan untuk pulang dari rumah Ritchie di London ke kediaman ibunya di New York.

Penyanyi "Material Girl", yang menyelesaikan tur dunia "Rebel Heart" pada Maret lalu, menikah dengan Ritchie, sutradara film "Sherlock Holmes" (2009), pada 2000. Setelah mereka bercerai delapan tahun kemudian, keduanya setuju Rocco akan tinggal bersama Madonna.

Pada Maret, hakim New York dan Inggris masing-masing meminta dua orang itu untuk mencari solusi yang tepat demi Rocco. Lucian Chalfen, juru bicara pengadilan New York, mengonfirmasi bahwa kasus itu telah selesai di pengadilan, Rabu, namun ia tidak mengungkap lebih banyak informasi. Rincian dari penyelesaian hak asuh itu juga belum tersedia di rekam data online pengadilan.

Pengacara Ritchie belum berkomentar, sementara perwakilan dari pengacara Madonna mengatakan mereka tidak mau berkomentar soal kasus yang melibatkan anak.

Madonna dan Ritchie juga mengadopsi seorang putra yang lahir di Malawi.

Kini Ritchie menikah dengan model Inggris Jacqui Ainsley yang melahirkan tiga orang anaknya.(ny/mr/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Madonna
 
Madonna Memutuskan Pindah Jatuh Cinta 'Energi' dari AS ke Portugal
 
Madonna Gagal Dapat Hak Asuh Anak Lelakinya
 
Madonna Jadi Juri di Pengadilan New York
 
Madonna Kembali Menyutradarai Film
 
Unggah Perkataan Rasial di Akun Instagram, Madonna Minta Maaf
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]