Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Televisi
Mabes Polri Kritik Tayangan Kekerasan di Televisi
Monday 10 Dec 2012 21:00:20

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polri mengkritik penayangan berita-berita kekerasan di media. Penayangan berita-berita kekerasan yang berulang dikhawatirkan memberikan dampak negatif, terutama bagi anak-anak.

"Tayangan kekerasan yang berulang-ulang di media dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat khususnnya anak-anak," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Drs.Boy Rafli Amar di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2012).

Polri meminta bantuan media untuk turut mengurangi perilaku kekerasan di masyarakat. Salah satunya dengan cara mereduksi tayangan-tayangan yang berbau kekerasan.

"Karena itu mohon dibantu untuk media, tayangan kekerasan misalnya pemenggalan kepala dan sebagainya ini perlu dipertimbangkan. Mereka akan mencontoh tayangan kekerasan ini," pinta Karopenum Polri.

Kami tetap menghormati prinsip keterbukaan publik. Tetapi, media juga harus turut andil dalam mencerdaskan masyarakat, tidak mudah membangun pemahaman mainstream untuk tidak melakukan kekerasan di masyarakat, di tengah kompleksitas masyarakat saat ini.

"Anak-anak kita kan menonton media, terutama media televisi. Jadi kami mohon media untuk berpartisipasi dalam mencegah perilaku kekerasan," ungkapnya.(rls/dhp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Televisi
 
Kritik Acara TV Alay, Deddy Corbuzier Bantah Bertengkar Sederet Artis Ini
 
Trans TV Mulai Luncurkan 4 Program Baru
 
Setelah Sukses D'Academy 1, Indosiar Kembali Hadirkan D'Academy 2
 
ANTV Janji akan Evaluasi Tayangan Film ‘King Suleiman’
 
Tayangkan Nikah Artis secara Langsung Trans TV dan RCTI Kena Tegur KPI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]