Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mabes POLRI
Mabes Polri Himbau: Anggota Polri Jangan Melakukan Langkah-Langkah Sendiri
Friday 08 Mar 2013 18:56:42

Brigjen Pol Boy Rafli Amar.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mabes Polri melakukan Pers Conpres melalui Div Humas Mabes Polri, dalam pernyataan Brigjen Pol Boy Rafli Amar, perkembangan situasi terakhir paska penyerangan di Polres Oku Sematera Selatan.

Situasi terkini di Polres Oku. Saat ini telah hadir bapak Irwasum Polri di SumSel untuk melakukan langkah-langkah koordinasi lebih lanjut pasca peristiwa kemarin.

Seluruh kelengkapan yang tersisa dari Mapolres dilakukan evakuasi, termasuk perlengkapan yang masih bisa diselamatkan dan sekaligus mensetting tempat pelayanaan Kepolisian Polres dialihkan ke Polsek Baturaja Timur terang Boy Jumat(8/3).

Tahanan yang masih menyelamatkan diri, sampai hari ini 18 orang tahanan. 10 sudah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan dan di koramil Oku.

"kita mengimbau pada keluarga dan tahanan untuk kembali menyerahkan diri. Tentu akan kita perlakukan secara baik dan sambil menyelesaikan proses hukum yang dijalani di tingkat penyidikan. Jadi mereka yang 18 masih dalam penyidikan",ujar Boy Rafli Amar.

Ditambahkanya pagi hari ini dilakukan langkah-langkah koordinasi lanjutan, baik tim yg dilakukan untuk investigasi bersama, baik unsur kepolisian maupun TNI sudah di lapangan.

Dijelaskan Boy lebih lanjut, terkait penyidikan hasilnya tunggu sampai pemeriksaan tuntas. Kita imbau semua, khususnya jajaran kepolisian, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan.


Diharapkan tidak beritindak yang menimbulkan permasalahan baru. Mari cari solusi di antara unsur pimpinan polri bersama kepala daerah, kepala Gubernur, telah ada di sana untuk menyelesaikan permasalahan.

"Dilarang malakukan langkah-langkah sendiri. Hormati proses hukum. Tenang dan tidak terpengaruh provokasi pihak tak bertanggung jawab".terangnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mabes POLRI
 
• Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
 
• IPW Desak Janji Kabareskrim Tuntaskan Aliran Dana Haram Labora Sitorus
 
• 2 Polsek Dibakar, Polri Dekati Tokoh Masyarakat
 
• Pembakaran Lahan di Riau, Polri Masih Mencari Keterlibatan Asing
 
• Mabes Polri: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Bertambah 24 Orang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]