Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kerusakan Hutan
Mabes Polri Berhasil Tangkap 17 Tersangka Pembakar Hutan Riau
Friday 28 Jun 2013 14:21:44

Ilustrasi, Kebakaran hutan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah Presiden SBY memberi instruksi kepada TNI dan Polri untuk segera menangani bencana asap, Polri sejauh ini telah berhasil menangkap 17 tersangka dan terus menyidiki kemungkinan akan bertambahnya tersangka pelaku pembakaran Hutan di Pekan Baru, Riau.

Jajaran Mabes Polri menindaklanjuti instruksi Presiden SBY, hingga hari ini Jum'at (28/6), dalam penanganan perkara berkaitan dengan masalah kabut asap di wilayah Polda Riau, melalui Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Ronny Sompie mengatakan bahwa, "sudah 8 kasus yang diproses, dengan total jumlah tersangka mencapai 17 orang, dengan rincian sebagai berikut," ujar Ronny melalui pesan singkatnya.

Untuk wilayah Polres Bengkalis ada 2 kasus pembakaran hutan dengan 2 orang tersangka, sementara Polres Rokan Hilir, ada 3 kasus dengan 10 tersangka, Polres Pelelawan, ada 1 kasus dan 2 tersangka, Polres Siak, ada 1 kasus dan 1 tersangka, Polres Dumai ada 1 kasus dan 2 tersangka.

Sejauh ini proses penangan bencananya fokus pada BNPB dan aparat gabungan, serta telah menurunkan helikopter, namun titik api belum semua dapat dipadamkan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kerusakan Hutan
 
• MA Vonis PT Merbau Pelalawan Lestari Bayar Denda Rp 16 Triliun atas Perusakan Lingkungan
 
• Pemerintah: Pemanfaatan Barang Bukti Kayu, Potensi Modus Baru Pembalakan Liar
 
• IDM Desak Perbup dan Perkab Sorong Dicabut terkait Tata Hutan
 
• Ribuan Hektar Hutan di Minsel Rusak
 
• Rehabilitasi Hutan Agar Lestari
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]