Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mabes Polri
Mabes Polri: Dinamit yang Hilang Low Explosive Tanpa Detonator
Saturday 29 Jun 2013 00:54:03

Ilustrsi, Brigjen Pol Ronny F Sompie, Kadiv Humas Mabes Polri Baru.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ronny Sompie merilis jenis dan banyaknya bahan peledak berupa Dinamit Power Gel yang hilang dalam perjalan dari Gudang PT (MNK) Subang ke Marunda Jakarta Utara, Kamis (27/6).

Adapaun jenis yang hilang tersebut beruta Box Dimensi, 465 x 260 x 275 mm, Gross Weight : 26 Kg, Net Weight : 25 Kg, Ukuran catrige : 50 x 200 mm.

"Sementara mengenai daya ledak dari dinamit tersebut
Berdaya ledak masih low karena tidak ada detonator listrik dan tidak akan meledak sekalipun dibakar," ujar Brigjen Ronny, Jum'at (28/6).

Dari jenis yang hilang dua dos isi masing-masing, 125 dinamit. Dalam satu truk isi 80 doss dinamit, sementara yang hilang jumlahnya sangat kecil dibandingkan dengan jumlah yang masih tersisa di Truk.

"Artinya menurut Kadiv Humas Mabes Polri, kemungkinan Dinamit ini dicuri diam-diam untuk tujuan ekonomi bukan untuk tujuan strategis yang perlu dikhawatirkan," ujar Brigjen Ronny Sompie.

Dijelaskanya namun demikian kemungkinan lainnya bisa saja terjadi. Hanya perlu memberikan wawasan kepada masyarakat bahwa jumlahnya sangat kecil sekali dari jumlah dinamit yang diangkut, hanya 2 per 80 dos atau 1 per 40 X 100 % dari jumlah dinamit yg diangkut dalam satu truk.

Seperti yang telah di beritakan sebelumnya, dalam truk pengangkut dinamit, ditemukan bekas sobekan pada terpal biru penutup dinamit, dan ini kemungkinan besar di curi oleh kawanan bajing loncat.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mabes Polri
 
• Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
 
• IPW Desak Janji Kabareskrim Tuntaskan Aliran Dana Haram Labora Sitorus
 
• 2 Polsek Dibakar, Polri Dekati Tokoh Masyarakat
 
• Pembakaran Lahan di Riau, Polri Masih Mencari Keterlibatan Asing
 
• Mabes Polri: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Bertambah 24 Orang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]