Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ulama
Ma'ruf Amin: Situasi Kebangsaan Tuntut Ulama Lebih Berperan
2019-04-11 05:58:04

Ilustrasi. Cawapres KH Maruf Amin.(Foto: BH /na)
TANGERANG, Berita HUKUM - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 01 KH Maruf Amin menyatakan, peran ulama sangatlah penting dalam upaya memberi solusi berbagai masalah kebangsaan mutakhir. Masalah itu bukan saja terkait keagamaan dan keumatan, tapi juga kenegaraan dan kebangsaan.

"Jadi ada semacam tuntutan agar ulama berperan lebih, tidak hanya dibutuhkan sesaat seperti pewangi makanan atau pemadam kebakaran," katanya dalam acara Silaturrahim Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia di Pesantren Ashshiddiqiyah, Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (10/4).

Menurut Kiai Ma'ruf, setidaknya ada beberapa masalah mendasar yang saat ini butuh peran vital ulama. Di antaranya, terkait munculnya gerakan dari kelompok tertentu yang ingin membenturkan Pancasila dengan Islam. Padahal, lanjutnya, Pancasila sebagai dasar negara merupakan titik temu (kalimatun sawa) yang sudah disepakati bersama para ulama dan tokoh pendiri bangsa lainnya.

"Antara Islam dan Pancasila tidak ada masalah, dan itu sudah final," jelasnya.

Masalah lain, lanjutnya, saat ini juga banyak muncul paham intoleran yang ingin bangsa Indonesia terpecah belah. Paham semacam itu kerapkali menebarkan kebencian atas dasar perbedaan agama. Bahkan sambungnya, beda pilihan Pilpres pun dimusuhi.

"Ini masalah yang harus kita selesaikan. Ini tugas kita. Kita harus kawal agar negara ini tetap kuat, harmonis dan kondusif," ungkap Ma'ruf.

Namun begitu, Ma'ruf menggarisbawahi masalah tersebut sulit diselesaikan jika ulama terbatas pada peranan kultural. Masalah itu akan efektif diselesaikan jika ulama juga berperan secara struktural. Yakni, dengan masuk ke dalam sistem sehingga bisa ikut meramu dan melaksanakan kebijakan sedari awal.

"Jadi harus ada upaya hulu-isasi peran ulama. Jangan ulama perannya hanya di hilir saja," tandasnya.

Ia melanjutkan, apa yang dilakukan Capres Joko Widodo dengan memilih ulama sebagai Cawapres adalah bagian dari upaya hulu-isasi peran ulama tersebut. Meski tidak ada ijtimak, tetapi Jokowi memilih wakilnya dari kalangan ulama.

"Berarti ada kepercayaan terhadap ulama untuk masuk ke dalam pemerintahan," pungkasnya.

Acara Silaturrahim Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia dihadiri sekitar 10.000 Kiai dari berbagai daerah. Pada acara itu juga dibacakan deklarasi dukunga para Kiai dan pesantren beserta tekad untuk memenangkan Pasangan Nomor 01 Jokowi-Ma'ruf.(bh/as)


 
Berita Terkait Ulama
 
HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
 
Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
 
Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
 
Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
 
Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]