Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jalan Tol
MNC Grup Akuisisi 5 Ruas Tol Milik Bakrie
Wednesday 05 Dec 2012 00:08:22

Salah satu ruas jalan tol milik PT Bakrie Toll Road.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - MNC Grup mengakuisisi lima ruas jalan tol milik PT Bakrie Toll Road. Kelimanya, antara lain Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang (Jawa Tengah), Pasuruan-Probolinggo (Jawa Timur), Batang-Semarang (Jawa Tengah), dan Ciawi-Sukabumi (Jawa Barat).

"Mereka baru lapor secara lisan minggu bahwa sedang bahas pengambilan saham PT Bakrie Toll Road. Namun, belum mendetail," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gazaly di Jakarta, Selasa (4/12).

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR) Adityawarman menuturkan, perseroan batal mengakuisisi lima tol milik PT Bakrie Toll Road. Karena, MNC Grup telah menjalin kesepakatan dengan PT Bakrie Toll Road. "PT Bakrie Toll Road memiliki enam ruas jalan tol, yang mau sebanyak lima ruas jalan tol," ungkapnya.

Adityawarman mengungkapkan, PT Bakrie Toll Road mempertahankan kepemilikan saham pada ruas tol Cimanggis-Cibitung (Jawa Barat). Pasalnya, PT Bakrie Toll Road hanya memiliki saham minoritas pada ruas tol tersebut.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mendukung rencana PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengakuisisi ruas tol milik PT Bakrie Toll Road. "Saya belum tahu (soal rencana akuisisi), tapi saya setuju supaya proyek jalan tolnya selesai semua," jelasnya, Demikian seperti yang dikutip dari mediaindonesia.com, pada Selasa (4/12).(mi/bhc/opn)


 
Berita Terkait Jalan Tol
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]