Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
MKD DPR Akan Gelar Sidang Pada Akhir Mei
2016-05-21 07:52:08

Ilustrasi. Ruhut Sitompul Politisi Partai Demokrat.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar rapat untuk menentukan jadwal persidangan yang masuk ke dalam sekertariat MKD selama reses. Salah satunya, MKD akan meyidangkan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPR, Ruhut Sitompul.

"Sidang akan dimulai pada akhir Mie mendatang, yaitu Selasa 31 Mei. Keputusan tersebut dicapai usai rapat Pimpinan MKD," ujar Wakil Ketua MKD Muhammad Syafi'i, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (18/5) lalu.

Dalam rapat tersebut, Politisi Gerindra ini mengatakan, semua berpendapat seragam, yaitu sepakat untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan kepada pengadu, saksi dan Ruhut Sitompul.

Sebelumnya saat Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kaporli, Ruhut menyatakan dukungan kepada Kaporli dan mengkritik organisasi Pemuda Muhammadiyah yang membela Siyono atas nama hak asasi masusia. Ruhut pun sempat memelesetkan kepanjangan HAM sebagai "hak asasi monyet".

Syafi'i menambahkan, dalam tata tertib sidang angota DPR harus berlaku sopan. Selain itu, sudah menjadi pedoman baku di dunia bahwa HAM harus dijunjung tinggi. "Tetapi, ini justru hak asasi manusia dilecehkan dengan disebut hak asasi monyet," katanya.

Selain kasus Ruhut, ada satu kasus lagi yang menjadi perhatian MKD dan segera disidangkan yaitu kasus dengan terlapor anggota Fraksi Golkar Edison Betaubun. Kasus itu terjadi pada 2015 dan sudah selesai, namum dibuka kembali.

"Ada bukti baru yang terungkap dan kami jadikan itu addendum dalam perkembangan evaluasi keputusan yang sudah diambil," terangnya.(rnm,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]