Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Sumpah Pemuda
MK Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda
Tuesday 28 Oct 2014 14:01:51

Pegawai MK melaksanakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-86 pada Selasa (28/10) pagi. Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar bertindak selaku pembina upacara, Selasa (28/10) di Ruang Sidang Pleno GEdung MK.(Foto: Humas/Ganie)
JAKARTA, Berita HUKUM - Segenap pejabat dan pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-86 pada Selasa (28/10) pagi. Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar bertindak selaku pembina upacara.

“Setiap kali kita memperingati Hari Sumpah Pemuda, yang terbayangkan adalah heroisme tanpa kenal lelah dari para pemuda kita untuk mendeklarasikan gagasan perjuangan dan mewujudkan ide cemerlangnya tentang negara Indonesia, tentang tekad bulatnya mewujudkan satu bangsa, satu tanah air dan menjunjung bahasa persatuan yakni bahasa Indonesia, ” kata Janedjri.

Janedjri melanjutkan, dalam sejarah perjuangan bangsa, Hari Sumpah Pemuda merupakan momentum historis yang teramat penting dan menjadi bagian tak terpisahkan serta mata rantai perjuangan bangsa Indonesia.

“Bagi para pemuda Indonesia, Sumpah Pemuda merupakan manifestasi dari kepeloporan dan kepeduliannya untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia,” urai Janedjri.

“Sedangkan bagi kita semua, dengan segala kemajemukan yang kita miliki, Sumpah Pemuda merupakan momentum sejarah yang berhasil menyatukan tekad dan semangat seluruh komponen bangsa untuk melakukan perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme yang pada akhirnya berhasil mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” tambah Janedjri.

Dikatakan Janedjri, Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-86 mengangkat tema “Bangun Soliditas Pemuda Maju dan Berkelanjutan”. Tema tersebut mengandung pesan bahwa kita berupaya agar para pemuda dapat memainkan perannya secara optimal sebagai perekat persatuan bangsa dalam pembangunan nasional.

“Soliditas pemuda sangat penting artinya untuk mencapai kemajuan pemuda sebagai syarat utama kemajuan suatu bangsa. Jika pemuda solid, maka bangsa kita akan semakin maju, kuat dan bersatu sehingga pembangunan dapat kita laksanakan secara lancar dan berkelanjutan,” papar Janedjri.

Seiringan dengan itu, lanjut Janedjri, pada 2015 bangsa Indonesia memasuki era komunitas ASEAN, untuk itu para pemuda harus menyiapkan diri agar mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. “Kita adalah bangsa yang besar yang memiliki sumber daya alam berlimpah, sejarah leluhur bangsa yang hebat, kebudayaan yang unggul, masyarakat yang toleran dan sumber daya manusia yang semakin lama semakin baik,” jelas Janedjri.

Menutup amanat yang disampaikannya, Janedjri menegaskan, dengan mewujudkan pemuda yang maju, berarti dapat menghasilkan bangsa yang hebat. Oleh sebab itu pembangunan kepemudaan secara berkelanjutan harus terus dilaksanakan melalui proses penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan,” ucap Janedjri.(mk/NanoTresna Arfana/mh/bhc/sya)


 
Berita Terkait Sumpah Pemuda
 
Ribuan Massa Peringati Hari Sumpah Pemuda, Tuntut Mosi Tidak Percaya dan Jokowi Mundur
 
Peringati Sumpah Pemuda ke-93, Haedar: Hindari Benih-benih Perpecahan!
 
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-91, Anies Tekankan Kebijakan Berkeadilan di Jakarta
 
Sumpah Pemuda Harus Jadi Spirit Generasi Muda
 
UnRas Gerakan Indonesia Memanggil: #ReformasiDikorupsi #DemokrasiDikorupsi #BergerakBersama
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]