Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Pemilukada
MK Gelar Sidang Perselisihan Pemilukada Sampang dan Minahasa
Friday 11 Jan 2013 17:15:43

Suasana saat sidang perselisihan Pemilukada Sampang, Jum'at (11/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012, Jumat (11/1) dengan agenda pembuktian. Pemohon dalam ini adalah pasangan calon nomor urut 6 Hermanto Subaidi dan KH Jakfar Sodiq.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi H Bachmid, pemohon menuding telah terjadi berbagai kecurangan dan pelanggaran selama pelaksanaan Pemilukada. Salah satunya, pembukaan kotak suara oleh Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sampang (termohon) pasca pelaksanaan pemungutan suara. "Pada 31 Desember 2012 atau 4 hari sebelum sidang di MK," ujarnya, Jumat (11/1) di ruang sidang MK.

Padahal KPU sebenarnya mengetahui bahwa hasil pemilukada kabupaten Sampang sedang dalam proses pemeriksaan di MK. Pembukaan kotak dengan alasan untuk mengumpulkan bukti di persidangan tersebut menurutnya tidak dapat dibenarkan. Sebab KPU dituntut untuk bekerja secara profesional, akuntabel, jujur dan adil.

"Sungguh tidak logis dan ironis jika termohon tidak memiliki data-data sehingga harus membuka kotak," paparnya lebih lanjut.

Selain itu Fahmi mengungkapkan telah terjadi pula pelanggaran-pelanggaran terhadap hak konstitusional para pemilih di Sampang, terutama terhadap pemilih yang mendukung pemohon.

Diantara pelanggaran tersebut berupa penutupan Tempat Pemungutan Suara lebih cepat dari jadwal semestinya; menghalang-halangi, menghadang, atau menolak pemilih yang datang ke TPS untuk memberikan suara; dan tidak membagikan C6 (kartu pemilih) kepada pemilih. Pelanggaran terjadi di TPS di berbagai kecamatan se-Kabupaten Sampang.

"Total yang melaporkan sejumlah 2.727 (tidak mendapatkan) C6," tegas Fahmi. Akibatnya para pemilih yang sebenarnya ingin memilih pemohon, akhirnya tidak jadi memberikan hak pilihnya karena merasa tidak diundang.

Selain menggelar sidang tersebut, hari ini MK menggelar pula sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Minahasa tahun 2012 yang dimohonkan oleh Careig Naichel Runtu dan Denny Jhonlie Tombeng, keduanya merupakan pasangan calon nomor urut 5 dengan agenda pembuktian.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Pemilukada
 
Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
 
Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
 
Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
 
Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
 
KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]