Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
2022-09-28 17:15:07

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua KPK Firli Bahuri menyarankan sejumlah langkah perbaikan agar praktik korupsi tidak terulang di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Langkah itu mulai dari peningkatan transparansi hingga kebijakan rotasi dan mutasi pegawai. Pegawai yang sudah terlalu lama, apalagi punya pengaruh serta jejaring kekuatan di tubuh organisasi, agar dimutasi untuk memutus mata rantai korupsi.

Menanggapi saran tersebut, Karo Humas dan Hukum MA Sobandi mengatakan lembaganya langsung berbenah serta segera melaksanakan saran dan masukan KPK.
Secara kelembagaan, dia menyebut MA sangat terbuka terhadap masukan atau kritik dari berbagai kalangan. Pihaknya juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang terkait seperti KPK dan Komisi Yudisial (KY).

"Tentunya kami ikuti masukan, rekomendasi atau supervisi dari KPK dan juga KY untuk langkah tindak lanjut," kata Sobandi, Rabu (28/9).

Sobandi menyampaikan, selama ini MA sudah dan terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk meningkatkan kualitas manajemen sumber daya manusia, juga kualitas pengawasan atau pengendalian internal.

Khusus untuk masalah penyuapan, lanjutnya, MA sampai saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas penerapan sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP). Sistem manajemen yang berstandar internasional ini (ISO) ditujukan untuk mencegah, mendeteksi, dan merespon tindakan penyuapan.

"Reformasi birokrasi juga terus dilakukan termasuk melalui penyederhanaan proses manajemen perkara," ungkapnya.

Namun begitu, dia mengakui upaya tersebut masih jauh dari sempurna. Karenanya, OTT yang melibatkan Hakim Agung dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti beserta pegawai MA jadi momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki program kebijakan.

"Tentu tidak bisa berjalan sendirian, semangat kolaborasi dengan KPK, KY, juga dengan semua pihak akan terus dibangun," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan beberapa upaya perbaikan di lingkungan MA. Firli menekankan perlunya penerapan eksaminasi putusan hakim, transparansi pelaksanaan sidang kasasi dan PK, perekaman pelaksanaan sidang, juga peningkatan manajamen pegawai melalui pemetaan SDM dan kebijakan rotasi pegawai.

"Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya," tandas Firli.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]