Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan: Kami Sampaikan Kritik Kepada SBY
Friday 15 Mar 2013 12:05:12

Luhut Binsar Panjaitan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - "Pemerataan di Indonesia selama ini belum berkembang, dan kedepannya hal ini yang harus kita kembangkan," Demikian pernyataan dari Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan dalam wawancara di program Primetime News Metro TV, Jakarta, Kamis (14/3) malam yang mengangkat 2 bertema yaitu "Rangkul Jenderal, Kudeta Ditangkal" dan "Manuver Politik Para Jenderal".

Untuk itu, katanya, perubahan Hilirisasi merupakan sebuah kebijakan yang sangat bagus, karena hal itu akan menambah lapangan kerja, menambahkan investasi, dan inilah yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan akan membuat pemerataan dan mensejahterakan rakyat banyak.

Untuk itu, dalam memajukan sebuah pertumbuhan ekonomi yang diperlukan adalah spirit, karena spirit merupakan acuan dalam meningkatkan rasa kepercayaan diri dalam mengembangkan ekonomi bangsa.

Di kesempatan yang sama juga diungkap soal pertemuan 7 mantan Jenderal TNI AD dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (13/3) lalu tentang apakah yang dibicarakan dan apakah pembahasan yang diungkapkan di pertemuan itu.

Pria kelahiran 28 September 1947 itu mengungkapkan bahwa, "Pembicaraan kami dengan Pak Presiden sangat bersahabat dan, kami menyampaikan kritik-kritik kami secara santun dan hal itu menurut kami sangat penting, karena kalau kita tidak berbudaya politik dan santun maka saya pikir tidak sehat itu," ujarnya.

Terkait dengan penggulingan pemerintahan SBY, ia menjelasakan bahwa, Pak SBY mengatakan banyak manuver-manuver politik yang mengatakan bahwa Presiden jangan sampai 2014. " Dan menurut saya tidak elit itu, selesaikan saja masa jabatannya sampai 2014 nanti. Dan kalau ada yang mau jadi presiden 2014 nanti, ya siapin diri saja gitu," ungkapnya.

Namun, Apakah wajar kalau masyarakat menilai kalau ini merupakan suatu bentuk bagian dari upaya SBY untuk menunjukkan kalau ia mendapatkan dukungan dari para jenderal-jenderal?

"Ya, kalau itu menurut saya, sah-sah saja. Karena pertemuan saya dengan pak SBY itu saya yang minta bersama 6 teman Jenderal saya. Dan kemarin itu saya bertemu sekitar 2 jam 10 menit dan itu saya yang minta pak Sudi untuk mengaturnya," pungkasnya.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Luhut Binsar Panjaitan
 
Luhut Binsar Panjaitan: Kami Sampaikan Kritik Kepada SBY
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]