Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Long March dari Aceh ke Merauke, Brimob Dianugerahi MURI
Thursday 14 Nov 2013 22:23:02

Ilustrasi.(Foto: Ist)
DEPOK, Berita HUKUM - Korps Brimob Polri menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) ke-6.228. Penghargaan diterima atas napak tilas yang dilakukan Polri dan TNI dari titik nol kilometer di Aceh sampai dengan Merauke, Papua.

Napak tilas dilakukan dengan berjalan kaki selama 86 hari, terhitung sejak 21 Agustus hingga 14 November 2013. Kegiatan dilakukan dengan membawa bendera Merah Putih, bendera lambang kebesaran Polri, serta bendera lambang Korps Brimob. Sebelumnya, titik tolak keberangkatan bermula dari tugu Polisi Istimewa (embrio Brimob) di Surabaya dan diterbangkan ke Aceh.

Total jarak tempuh untuk membawa tiga lambang kebesaran itu adalah 8.700-an kilometer.

"Saya terharu, ini bukan hanya rekor untuk Indonesia, tapi juga dunia. Karena belum ada korps di mana pun di dunia yang melakukan ini seperti Brimob. Ini pengabdian nusa dan bangsa, tidak ada duanya," kata pendiri MURI, Jaya Suprana, sesaat sebelum memberikan penghargaan, di Lapangan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar, Kamis (14/11).

Di tempat sama, raut haru muncuk dari Kepala Korps Brimon Irjen M Rum Murkal saat menerima penghargaan MURI.

"Setelah melakukan perjalanan panjang dari regu estafet... Pada hari ini... Perjalanan sudah berakhir. Ini (penghargaan) dipersembahkan untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Rum , di hadapan Kapolri.

Menurut Rum, ide napak tilas yang dilakukan Brimob dan TNI merupakan salah satu bentuk mengenang keterlibatan satuan yang semula bernama Polisi Istimewa ini dalam merebut kemerdekaan Indonesia bersama TNI.

"Satuan yang besar bukan dihitung secara kuantitif, jumlah. Tapi secara solid dan profesional," kata Rum usai upacara peringatan HUT ke-68 Brimob.

Menurut Rum, selama napak tilas hampir tidak ada kendala yang dihadapi para personel. Hanya saja, saat memasuki Papua, kesiagaan dilakukan dengan melakukan sterilisasi dan pengawalan.(dhp/fb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]