Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Gorontalo
Lomba RTH, Motivasi Masyarakat untuk Cinta Lingkungan
2016-11-17 08:49:57

Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Gorontalo Hj. Meidy N. Silangen, SPi, M.Si.(Foto: BH /shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Lomba Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo bertujuan untuk membangkitkan motivasi dan semangat warga kota Gorontalo untuk lebih cinta lingkungan," ujar Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen, SPi, M.SI, Rabu (16/11).

Ajang ini lanjut Meidy, juga sekaligus melihat sejauh mana peran Kecamatan dan Kelurahan untuk mengoptimalkan potensi lahan yang ada diwilayahnya seperti mendayagunakan ruang - ruang privat, lahan kritis dan kumuh atau ruang publik yang ada disekitarnya dengan bersama-sama dengan masyarakat, sehingga kualitas lingkungan mereka menjadi lebih hijau lagi.

"Jadi tidak harus berharap denga RTH yang sudah ada," ujarnya.

Sehingga tambahnya, ruang-ruang publik di Kota Gorontalo baik yang sudah ada dan belum ada akan terus bertambah dan meningkat kualitasnya bagi lingkungan.
Novi melanjutkan, kepanitian dalam lomba tersebut bersifat independen dengan ketua Timnya dari Forum Komunitas Hijau (FKH), juga turut melibatkan seperti Dinas Pertanian, PKK Kota Gorontalo, ibu-ibu dari isteri anggota DPRD Kota Gorontalo.

"FKH menilai untuk tingkat Kantor dan kami di tingkat Kelurahan.Tidak saja melakukan penilaian , kami juga melakukan pendataan mana-mana ruang publik yang belum termanfaatkan," jelasnya.

Meidy berharap, progress dari kegiatan akan mencapai hasil yang lebih baik, karena masyarskat sendiri yang akan merasakan manfaatnya.

"Hasil tahun ini akan kami evaluasi sehingga menghasilkan pola yang lebih baik untuk lomba tahun depan. Karena bagaimanapun kegiatan ini akan menjadi kontribusi kita untuk masa depan, dan tentu saja cita-cita Walikota dan kita semua ADIPURA dapat kita pertahankan,"tandasnya.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]