Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Sawah
Lokasi Persawahan Pulau Merbau Juga Akan Dibangun Tanggul Air
Thursday 09 Jan 2014 17:39:35

Ilustrasi, Tanggul air di sawah.(Foto: BH/coy)
SELATPANJANG, Berita HUKUM - Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Tanaman Pangan (DPPKP), Yulian Norwis, mengatakan sekitaran lokasi persawahan di Desa Renak Dungun Pulau Merbau, Kabupaten Meranti, Riau, akan dibangun tanggul. Tanggul ini diharapkan bisa menahan masuknya air laut ketika pasang tiba, agar produksi padi tidak terganggu.

Demikian disampaikan Kadis DPPKP, Yulian Norwis yang lebih akrab dipanggil Icut, ketika ditemui di kantornya, Jalan Dorak Selatpanjang.

Ia menyampaikan, antisipasi untuk mengatasi persoalan masuknya air asin dari laut ke lokasi persawahan, yang dikhawatirkan bisa mengganggu produksi padi, pihaknya juga berencana akan membangun tanggul air yang akan menahan masuknya air asin (air laut, red) ketika pasang tiba.

Selain tanggul yang digunakan untuk menahan air pasang, kata Icut, pemetakan sawah juga dapat mencegah dan menjadi tameng air asin yang masuk disaat musim pasang.

"Kalau pintu klep kita sudah mengusulkan kepada Dinas PU, mudah-mudahan bisa direalsiasikan tahun 2014 ini. Jadi kita tunggu saja pada februari nanti. Jika komitmen gapoktan belum jalan, kita akan bertindak tegas nantinya," kata Icut, seperti dikutip dari goriau.com.

Lahan Persawahan di Pulau Merbau sendiri kata Icut itu merupakan penopang dari lumbung pangan yang sudah ditetapkan di wilayah Kecamatan Rangsang Barat.

"Dinas untuk menjaga produksi padi kita saja dalam menyediakan kebutuhan beras di Kepulauan Meranti," ujarnya.

Sebagai tambahan, lahan persawahan di Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau itu disiapkan seluas 150 Hektar. Saat ini masyarakat setempat sedang menunggu pemetakan yang tak kunjung dikerjakan, hanya saja lahan tersebut dibersihkan dengan menggunakan alat berat pertengahan Desember 2013 lalu.

Pihak rekanan hanya baru menyediakan pupuk kapur, benih, dan quik untuk membajak tanah sebanyak 2 unit, meski petani menunggu-nunggu kapan pemetakan selesai agar segera bisa dilakukan penanaman, namun hingga saat ini tidak terlihat kelanjutan pekerjaan di lahan persawahan yang kini sudah ditumbuhi belukar itu.(zal/grc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Sawah
 
Waduh, Benih Padi Asal Tiongkok Mengandung Bakteri Sudah Menyebar
 
Cetak Sawah Baru Harus Perhatikan Aspek Teknis
 
Lokasi Persawahan Pulau Merbau Juga Akan Dibangun Tanggul Air
 
TNI Suport Pencetakan Sawah Baru di Provinsi Gorontalo
 
Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Cetak Sawah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]