Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Lionel Messi
Lionel Messi Akhirnya Bebas Kasus Penggelapan Pajak
Thursday 31 Oct 2013 21:34:08

Lionel Andrés "Leo" Messi Cuccittini.(Foto: Ist)
ARGENTINA, Berita HUKUM - Lionel Messi (26Th) Seorang Pemain Bola Terbaik Dunia FIFA kelahiran Rosario, Argentina kini boleh merasa lega. Striker Barcelona tersebut akhirnya bebas dari tuduhan penggelapan pajak.

Rabu (30/10), dua kantor pajak memberikan keterangan Pengadilan Gava (Barcelona) kalau La Pulga tak terlibat dalam urusan manajemen finansialnya. Seorang sumber dari pengadilan mengungkap kalau dua kantor pajak yang sebelumnya melaporkan Messi dan sang ayah, Jorge Horacio, tersebut sudah meralat laporan mereka. Dua kantor itu juga tak percaya kalau Messi sengaja menggelapkan pajak.

Kasus pajak yang dituduhkan pada Messi dan Jorge mulai mencuat Juni lalu. Messi dan Jorge dicurigai menggelapkan pajak senilai 4 juta euro (setara Rp 61 miliar) untuk periode 2007-2009.

September lalu, Messi dan Jorge sudah bersaksi di pengadilan. Mereka membantah telah melakukan penggelapan pajak. Tak hanya itu, Messi dan Jorge juga sudah membayar 5 juta euro (Rp 77 miliar) pada kantor pajak. Terkait kasus tersebut, manajemen Barcelona memberikan dukungan dan yakin kalau Messi tidak bersalah.(wk/ri/bhc/sya)


 
Berita Terkait Lionel Messi
 
Lionel Messi Divonis 21 Bulan Penjara terkait Kasus Pajak
 
Kasus Pajak Lionel Messi Diteruskan
 
Lionel Messi Akhirnya Bebas Kasus Penggelapan Pajak
 
Pengadilan Spanyol Periksa Messi
 
Penipu Internet Dompleng Nama Messi dan Ronaldo
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]