Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Lion Air
Lion Air Beli 230 Pesawat Boeing Senilai Rp 195 Triliun
Saturday 19 Nov 2011 00:28:05

Pesawat Boeing 737 MAX (Foto: Aviationbrief.com)
NUSA DUA (BeritaHUKUM.com) – Maskapai penerbangan Lion Air membeli 230 pesawat Boeing 737MAX dan 29 Next Generation 737ER senilai 21,7 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 195 triliun. Penandatanganan pembelian itu dilakukan Presdir Lion Air Rusdi Kirana dan CEO Boeing Commercial Airplanes, Jim Albaugh yang disaksikan Presiden Barrack Obama di Grand Hyatt Nusa Dua, Bali, Jumat (18/11).

Menurut Obama, penjualan ini adalah terbesar sepanjang sejarah yang dilakukan Boeing. Penjualan itu akan menciptakan lebih dari 110.000 lapangan pekerjaan yang tersebar di AS dan di 43 negara penyuplai Boeing. Kesepakatan itu juga menobatkan Lion Air sebagai maskapai Asia pertama yang membeli pesawat 737MAX dari Boeing.

“Ini merupakan kesepakatan bisnis terbesar, kalau saya tidak salah, yang pernah dibuat Boeing. Akan ada lebih dari 200 pesawat terbang yang akan dijual. Pemerintah AS dan Ex-Im Bank, pada khususnya, menjadi kunci dalam memfasilitasi kesepakatan ini,” ujar Obama.

Pada kesempatan itu, Obama mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Lion Air dan Boeing atas kesepakatan pembelian pesawat tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat pemerintah yang telah membuat kesepakatan itu terwujud.

“Ini merupakan salah satu contoh bagaimana kami akan mencapai tujuan jangka panjang yang saya tetapkan, yaitu meningkatkan ekspor AS sebanyak dua kali lipat dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.

Tak hanya dengan Lion Air, AS juga membawa untung dari kebijakan luar negerinya yang makin mendekatkan diri dengan ASEAN itu. Maskapai penerbangan milik pemerintah, Garuda Indonesia juga disebutkan menandatangani kontrak pembelian 50 mesin pesawat CFM56 senilai 1,3 miliar dolar AS dari perusahaan General Electric (GE).

Berdasarkan informasi yang dirilis di situs gedung putih, kontrak dengan Garuda Indonesia itu dapat menciptakan kurang lebih 5.000 lapangan kerja di pabrik GE yang berlokasi di Ohio dan Carolina Utara, AS.

Selain dengan Indonesia, AS juga memetik hasil dengan tercapainya kesepakatan pembelian pesawat dari Brunei Darusalam dan Singapura. Brunei membeli 12 helikopter Blackhawk S-70i dengan nilai 325 juta USD dari perusahaan Sikorsky. Kontrak ini diperkirakan dapat menciptakan 1.100 lapangan kerja di AS.(prc/sut)


 
Berita Terkait Lion Air
 
Labirin Maskapai Penerbangan Indonesia
 
Pengacara Jason Webster Menggugat Perusahaan Boeing Paska Kecelakaan Tragis Lion Air JT-610
 
Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada 100 Ahli Waris Penumpang Pesawat Lion Air JT-610
 
40 Penyelam Dislambair TNI AL Masih Mencari Korban dan CVR Lion Air JT 610
 
Doa dan Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 Diwarnai Isak Tangis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]