Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Lindsay Lohan
Lindsay Lohan Kembali Bikin Ulah
Friday 21 Oct 2011 23:50:58

Lindsay Lohan (Foto: Topnews.in)
LOS ANGELES (BeritaHUKUM.com) – Lindsay Lohan kembali bikin ulah. Aktris Hollywood ini datang terlambat pada hari pertama kerja sosialnya di kamar mayat pada Jumat (21/10) waktu setempat. Ia pun langsung ditolak untuk bekerja. Hal itu merupakan ganjalan lagi dalam upaya aktris itu membuktikan diri kepada pengadilan bahwa dia benar-benar menjalankan syarat-syarat dalam masa percobaannya itu.

Seperi diberitakan Associated Press, Lohan diperintahkan untuk datang pada pukul 08.00 waktu setempat untuk menjalani orientasi. Namun, dia datang terlambat. KAtas hal ini, ia pun disuruh mencoba pada keesokan harinya. Tapi kali ini justru ia diminta datang pada pukul 07.00.

Juru bicara Lohan, Steve Honig mengatakan bahwa aktris itu datang terlambat karena tidak tahu harus masuk lewat pintu sebelah mana dan kebingungan karena diganggu para wartawan yang menunggu kedatangannya.

Keterlambatan Lohan ke kamar mayat itu terjadi sehari setelah dia dimarahi hakim karena dipecat dari kerja sosial di tempat penampungan perempuan. Selepas pengadilan, masa percobaan Lohan dicabut dan dia dibawa keluar dari pengadilan dengan diborgol.

Sebelumnya, Lindsay Lohan diputus bersalah atas kasus pencurian perhiasan serta mengemudi dalam keadaan mabuk. Ia pun membayar denda dan diwajibkan untuk menjalankan sebagai pekerja sosial di Downtown Women’s Center. Namun, hukuman kerja sosial selalu tak dijalankannya. Hakim pun mengancam akan memenjarakannya. (mic/sya)


 
Berita Terkait Lindsay Lohan
 
Soal Masuk Islam, Lindsay Lohan Diminta Ikuti Kata Hati
 
Tabrak Pejalan Kaki, Lindsay Lohan Ditahan Polisi NY
 
Lindsay Lohan Mengalami Hal Yang Memalukan
 
Usai Rehabilitasi Lindsay Lohan Bangkrut
 
Usai Pesta, Lindsay Lohan Kehilangan Rp 90 Juta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]