Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi Yudisial
Lima Calon Anggota KY Disahkan Rapat Paripurna DPR
Wednesday 21 Oct 2015 13:43:15

Tampak foto bersama Kelima nama calon anggota KY yang lolos (Foto: iwanarmanias/parle/hr).
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Agus Hermanto pada, Selasa (20/10) secara aklamasi mengesahkan lima calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah melalui seleksi uji kelayaakan (fit and proper test) Komisi III DPR.

Menurut Ketua Komisi III Azis Syamsuddin yang melaporkan uji kelayakan terdapat 7 nama calon anggota KY periode 2015-2020, Komisi hanya menetapkan lima orang Calon Anggota dan dua calon ditolak.

Kelima nama calon anggota KY yang lolos adalah, Joko Sasmito dan Maradaman Harahap mewakili unsur mantan hakim, Farid Wajdi dan Sumartoyo mewakili unsur Pratisi Hukum, serta Sukma Violetta mewakili unsur anggota masyarakat.
Sedangkan dua nama yang ditolak adalah Harjono dan Wiwiek Awiati.

Komisi III DPR menghargai dan menyadari bahwa dari tujuh orang Calon Anggota Komisi Yudisial yang diajukan Presiden ini merupakan orang-orang terbaik yang dianggap mampu untuk duduk sebagai anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Akhirnya Komisi III DPR berharap, anggota Komisi Yudisial yang telah mendapat persetujuan Dewan dapat menjadi Komisioner yang mampu menjalankan wewenang sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.(spy,mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Komisi Yudisial
 
Pesan Haedar Nashir kepada Kader Muhammadiyah yang Terpilih Menjadi Ketua KY
 
Ketua MPR Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial
 
Dosen UMS Jadi Ketua Komisi Yudisial, Busyro: Contohlah Khalifah Abu Bakar RA
 
Komisioner KY Gugat UU KY dan UU MA
 
Lima Calon Anggota KY Disahkan Rapat Paripurna DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]