JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (16/4). Sementara ini, KPK sudah mengamankan tujuh orang yang ditangkap di rest area Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Namun, sebagian orang yang ditangkap, mereka masuk gedung KPK melalui pintu samping. Hal ini tidak seperti biasanya bahwa setiap kali KPK melakukan tangkap tangan selalu lewat pintu utama. Tentu hal itu membuat para awak media yang sudah menunggu di pintu utama harus kecewa karena tidak mendapatkan gambar atau konfirmasi.
Menurut informasi yang didapat dari internak KPK, dua dari enam orang yang ditangkap itu merupakan pejabat Pemkab Bogor dan anggota DPRD Bogor. Sisanya, pegawai swasta.
Penangkapan berlangsung sekitar sore tadi. Tim OTT KPK dan oknum yang ditangkap tiba di gedung KPK sekitar pukul 17:50 WIB. Penangkapan ini terkait dengan pengurusan tanah di wilayah Bogor. Saat ini, kata sumber tersebut, tim KPK masih mengejar sebagain pelaku dugaan suap.
Selain mengamankan 6 pelaku, Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang sernilai Rp 500 juta, dari komitmen fee yang diperkirakan lebih dari Rp 1 milliar.
Pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait mencuatnya kabar ini. Namun, informasi yang beredar menyebutkan, saat ini, masih ada satu pelaku lainnya yang diburu penyidik KPK.(bhc/din) |