Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Legislator Soroti Tindak Lanjut Pemalsuan Vaksin Penanggulangan Covid-19
2021-05-28 22:56:03

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina.(Foto: Azka/nvl)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta tindak lanjut kasus pemalsuan antigen dan Progress pembuatan vaksin untuk vaksinasi tahap berikutnya dapat di tuntaskan secara cepat dan efektif. Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI dengan BUMN Farmasi yang dihadiri para direksi PT Biofarma(Persero), PT Kimia Farma, Tbk dan PT Indofarma, Tbk

Nevi mengatakan, kasus Bandara Kualanamu menjadi pelajaran berharga bangsa ini akan keseriusan dalam penanggulangan Covid-19 di tanah air. Kejadian penggunaan alat rapid test antigen bekas (daur ulang) pada Bandara Internasional Kualanamu mencoreng bangsa ini baik dari dalam maupun pandangan orang luar negeri.

"Saya berharap, pada tahap selanjutnya, penanganan Covid -19 yang berhubungan dengan vaksin dapat dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien. Program Vaksin Gotong Royong akan menjadi simbol keseriusan negara dalam upaya penanggulangan pandemi yang sudah berlangsung lebih satu tahun ini," tutur Nevi dalam siaran persnya, Jumat (28/5).

Politisi PKS ini menekankan bahwa Program Vaksin Mandiri atau kegiatan vaksin yang tidak tergabung dalam program pemerintah jangan sampai menjadi kegiatan bisnis oleh pihak manapun. Semangat melawan pandemi dengan mengedepankan vaksin nusantara atau vaksin merah putih dapat terus dijalankan dengan uji klinis terus menerus.

Dengan menerapkan manajemen vaksinasi yang berujung pada herd imunity akan menjadi jalan yang baik pada penyelesaian pandemi ini. Untuk itu, ia meminta agar kontrol dan monitor SDM di BUMN Farmasi diperketat agar kejadiaan kuala namu tidak terulang.

Berkaitan dengan program Vaksinasi gotong royong, Nevi tetap meminta agar prioritas vaksin produksi dalam negeri seperti vaksin merah putih menjadi terdepan dalam mengiringi program vaksinasi di masa depan.

"Pemerintah dan Holding BUMN Farmasi sudah membangun sistem yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik. Saya minta tidak ada yang dirugikan siapapun pihaknya. Keterbukaan baik pendataan, distribusi (supply chain), pelaksanaan, serta edukasi vaksinasi yang benar bagi warga terkait Program Vaksinasi Gotong Royong merupakan langkah nyata nantinya bagi negara ini dalam mengurai satu persatu persoalan pandemi ini," jelas Nevi.

Legislator dapil Sumatera Barat II ini juga menyampaikan aspirasi dari daerah pemilihannya, bahwa terkait produksi APD yang nantinya akan digunakan pada program vaksinasi gotong royong harap melibatkan UMKM. Pelibatan UMKM dalam proses pelaksanaan program yang masif se-Indonesia ini setidaknya akan memberi dukungan yang baik pada ekonomi kerakyatan negeri ini.

"Banyak hal dalam langkah lanjut vaksin penanggulangan Covid-19. Mulai dari evaluasi perbaikan program sebelumnya hingga memastikan ketersediaan vaksin merata dan cukup untuk rakyat Indonesia. Yang juga tidak kalah penting pada sorotan dunia adalah kepastian semua vaksin beredar di Indonesia mendapatkan Emergency Use Listing (EUA) dari WHO. Manajemen Informasi tentang vaksin ini menjadi sangat penting pada keberhasilan program nasional vaksinasi gotong royong," tutup Nevi Zuairina.(dep/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]